Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Terdakwa kasus ikan asin, Pablo Benua dan istri, Rey Utami. [Herwanto/MataMata.com]

Matamata.com - Sidang kasus Ikan Asin dengan terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Berdasarkan pantauan Suara.com ketiga terdakwa tiba pukul 12.23 WIB. Pablo, Rey, dan Galih tampak siap untuk mendengarkan keterangan saksi pada sidang kali ini.

"Ya alhamdulillah siap," kata Pablo saat tiba di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Pablo Benua Sempat Memohon Agar Kuasa Hukumnya Tak Mundur

Sama sidang sebelumnya, Pablo Benua dan Rey Utami kali ini juga tampil dengan busana merk ternama. Kali ini Pablo mengenakan kemeja berwarna biru dengan dua kancing atas terbuka dibalut celana berwarna coklat merk Gucci.

Melengkapi penampilannya, Pablo mengenakan kacamata aviator berwarna hitam. Sedangkan rambutnya dibuat klimis.

Baca Juga:
Apes! usai Eksepsi Ditolak, Rey Utami dan Pablo Benua Ditinggal Pengacara

Sementara Rey Utami memakai kemeja bermotif hitam merk yang sama. Dia memadukannyad dengan jilbab biru senada dengan kemeja Pablo. 

Saat disinggung apa alasan mereka tampil kompak mengenakan pakaian serba merk ternama, Pablo punya jawaban sendiri.

"Iya harus cerah dong, hehe," kata Pablo.

Baca Juga:
Berharap Fairuz A Rafiq Hadir di Sidang, Pablo Benua Ingin Silaturahmi

Terdakwa kasus ikan asin: Pablo Benua dan istri, Rey Utami menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). [Ismail/Matamata.com]

Sebagaimana diketahui, kasus "ikan asin" berawal dari ucapan Galih Ginanjar yang menyinggung organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau ikan asin. Ucapan itu tayang di channel Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Mereka kemudian dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pembuatan konten asusila. (Herwanto)

Baca Juga:
Eksepsi Ditolak, Pablo Benua: Ini Ketetapan Allah

Load More