Matamata.com - Pihak kepolisian berhasil mengamankan YouTuber Ferdian Paleka di jalan tol Tangerang-Merak pada Jumat (8/5/2020) pukul 00.30 WIB.
Kabar penangkapan Ferdian Paleka ini disambut gembira oleh netizen.
Bahkan, tak sedikit warganet yang membuat meme kocak soal penangkapan YouTuber tersebut. Setidaknya ada dua hastag yang menduduki Trending Topic Twitter terkait kasusnya.
Nomor dua ada hastag "Tapi Boong" yang sempat digembar-gemborkan Ferdian Paleka. Satu lainnya mengusung nama "Ferdian Paleka".
Berikut lima meme Ferdian Paleka yang dirangkum Matamata.com dari hasil kreatif warganet di Twitter:
1. Prank Ferdian Paleka dibalas polisi
Ferdian Paleka pernah mengunggah video prank terhadap masyarakat dengan ucapan permintaan maaf. “Saya pribadi minta maaf atas kelakuan saya yang itu., tapi bohong. Yaa (dengan wajah mengejek),” ucapnya.
Akun @ecceee kemudian menggabungkan video prank tersebut dengan balasan dari polisi. Terdengar dikatakan, “Sebentar lagi kamu bebas. Tapi bohong. Yaa, begitu kan?”
"Huaaa, tapi boong. Masih jago nggak lu? Kantong kresek," ujar akun tersebut pada video meme yang diunggah.
2. Sesumbar tak akan masuk penjara
Di salah satu video YouTube Ferdian Paleka, ia pernah sesumbar tidak akan masuk penjara karena aksi yang dilakukan.
"Ya elu lah yang auto di penjara, elu yang nyetir. Gue mah enggak Lebaran di penjara, boy!" ujarnya.
Video itu kemudian digabungkan dengan video lain saat Ferdian tertunduk lesu setelah ditangkap dan siap dijebloskan ke penjara.
"Lebaran di penjara boy! Lihat sampai akhir, kasihan mukanya sudah kayak kertas gorengan," kicau pengunggah video tersebut @axlghz.
3. Wajah diedit
Wajah Ferdian Paleka yang sudah diciduk itu juga mendapat perhatian warganet. Seorang warganet mengedit wajah YouTuber itu dengan membuat salah satu matanya terlihat lebih besar dengan bagian hitam di bawahnya.
Bukan hanya itu, bagian lain seperti hidung, pipi dan mulut juga dibuat tidak simetris. "Gini amat idup," bunyi kalimat yang mewakili meme tersebut.
Sementara akun @rafmln25 yang mengunggahnya mengatakan. "Mamam tuh Tapi Boong!!"
4. Vonis hukuman
Ada pula komikus dengan akun @komik_kemplu yang memperlihatkan cuplikan saat Ferdian Paleka minta maaf dan kemudian disidang.
"Saya pribadi minta maaf atas kelakuan di video itu. Tapi boong. Yhaaa," kata Ferdian Paleka.
Sementara itu ketua hakim mengatakan, "Anda divonis penjara selama enam bulan. Tapi boong yhaa. Jadinya 100 tahun penjara, yhaa."
5. Di antara timbunan sampah
Ada pula akun yang mengedit foto Ferdian Paleka saat ia berhasil ditangkap. Ruangan itu berubah menjadi hamparan sampah. Persis seperti isi sembako yang diberikannya pada waria.
"Lagi trending nih Ferdian Paleka. Tapi boong yaaaa," tulis akun @rs97_ yang mengunggah meme tersebut.
Ada-ada aja ya ulang warganet ini. (Rena Pangesti)
Tag
Berita Terkait
-
Dulu Bagi-bagi Sembako Isi Sampah, Ferdian Paleka Kini Ditangkap gegara Promosikan Judi Online
-
Ferdian Paleka Diduga Sindir Anji, Rombak Lirik Lagu 'Dia' Pakai Kata Ganja
-
Bela Ferdian Paleka, Nikita Mirzani: yang Dilakukan Sebenarnya Betul
-
Diciduk di Jalan Tol, Ferdian Paleka: Sudah Kontekan Mau Nyerahin Diri
-
Uus ke Atta Halilintar: Ferdian Paleka Tak Mendidik, Emang Anda Panutan?
Terpopuler
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Kisahkan Tragedi Tsunami Aceh! Abidzar hingga Cinta Brian, Ungkap Sinetron 'Lautan Cinta'
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan
-
Italia Tegaskan Tak Terlibat Operasi Militer AS terhadap Iran
Terkini
-
Chapter Jogja 2026 Hadirkan Ruang Pertemuan Seni, Komunitas, dan Pasar dalam Satu Ekosistem
-
ARTJOG 2026 Dibuka, Seni Jadi Ruang Dialog Antargenerasi
-
Indonesias Horse Racing: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Ribuan Pengunjung
-
Youth Break the Boundaries Umumkan Pemenang JYS 2026 di Osaka, Pemuda Dunia Pamer Inovasi & Budaya
-
Profit Naik 45,1 Persen, Arkadia Digital Media Maksimalkan Produk dan Layanan Baru, Jaga Fundamental Keuangan