Linda Rahmadanti | MataMata.com
Hana Hanifah (Instagram/@hanaaaast)

Matamata.com - Penangkapan Hana Hanifah bersama seorang laki-laki di hotel kawasan Medan menghebohkan publik. 

Usai menjalani pemeriksaan, Hana Hanifah ditetapkan sebagai saksi dan sudah diperbolehkan pulang. 

Berikut ini Matamata.com rangkum 5 fakta kasus dugaan prostitusi online

Baca Juga:
Hana Hanifah Hanya Korban, Polisi Tetapkan Muncikari R Sebagai Tersangka

1. Ditangkap dalam keadaan tanpa busana

Hana Hanifah dengan kacamata kerennya (Instagram-hanaaaast)

Hana Hanifah bukan hanya ditangkap di hotel. Namun kondisinya saat itu cukup menyedihkan. Ia digerebek tanpa busana bersama lelaki bernisial A tersebut. 

Ditemukan pula alat kotrasepsi, ATM, dan ponsel yang kini dijadikan barang bukti.

Baca Juga:
Pakai Hijab Dan Minta Maaf usai Terciduk Polisi, Hana Hanifah Dihujat

2. Penangkapan muncikari

Hana Hanifa (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Machi Ahmad saat jumpa pers di Mako Polrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) malam. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Setelah Hana Hanifah ditangkap, muncikari berinisial R juga diamankan. Muncikari itu berstatus sebagai tersangka. 

Namun masih ada muncikari lain berinisial J, yang kabarnya seorang fotografer, yang masih dalam pencarian. Pengejaran J karena ia menjadi sosok yang menerima uang Rp 20 juta dari A dan ditransfer ke rekening Hana Hanifah.

Baca Juga:
Pesan Hana Hanifah Buat Pria Tak Berduit, Nama Anak Vanessa Angel Dipuji

3. Berstatus saksi

Hana Hanifah [Instagram]

Jika sang mucikari berstatus tersangka, beda halnya dengan Hana Hanifah. Artis 23 tahun ini hanya sebagai saksi.

"Kenapa H tidak jadi tersangka, karena hubungan badan itu belum terjadi. Tadi lihat kondomnya masih utuh," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga:
Dugaan Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Dipulangkan ke Jakarta Hari Ini

4. Pulang ke Jakarta

Hana Hanifah.(instagram @hanaaaast)

Hana Hanifah akhirnya dipulangkan dari Polrestabes Medan menuju Jakarta. Namun hingga kini, sang artis masih berada Medan. 

"Belum (pulang ke Jakarta) masih di Medan," kata Machi Achmad, pengacara Hana Hanifah saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/7/2020).

5. Kemungkinan jadi tersangka

Hana Hanifah [Instagram]

Hana Hanifah boleh bernapas lega saat ini. Namun polisi masih mengembangkan kasusnya. Tidak menutup kemungkinan, statusnya bisa menjadi tersangka.

Apalagi, diketahui telah menerima uang Rp 20 juta sebagai imbalan. Belum lagi, berdasarkan keterangan Hana Hanifah, ia sebelumnya sudah melakukan kegiatan yang diduga prostitusi.

"Dia melakukan kegiatan ini satu tahun. Alasannya karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," kata Riko. (Rena Pangesti)

Load More