Reza Artamevia [MataMata.com/Kurniawan Mas'ud]
Roy Kiyoshi (MataMata.com/Angga Budhiyanto]

Seperti diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 6 Mei 2020.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 21 pil psikotropika, yaitu 10 butir psikotropika jenis diazepam (mersi), 7 butir psikotropika jenis Nitrazepam (dumolid), 2 butir psikotropika jenis alprazolam (camlet) dan 2 butir psikotropika jenis Alprazolam (Zypraz) saat penggeledahan. Ia pun divonis rehabilitasi 5 bulan lamanya.

6. Dwi Sasono

Dwi Sasono (MataMata.com/Alfian Winanto)

Dwi Sasono jadi salah satu artis yang juga tertangkap di masa pandemi Corona. Diketahui pada 26 Mei 2020, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan Dwi Sasono tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram. Dwi Sasono didakwa pasal alternatif, yaitu pasal 111 ayat 1 UU narkotika dan atau pasal 127 ayat 1 (a) UU narkotika pada sidang beberapa waktu lalu. Pasal pertama memungkinkan Dwi dihukum 4 tahun penjara, sementara itu, Dwi berpeluang direhabilitasi pada pasal kedua.

7. Catherine Wilson

Catherine Wilson (MataMata.com/Yuliani)

Catherine Wilson ditangkap di kediamannya, Jalan Haji Saleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Ia pun kini telah menjalani rehabilitasi sembari menunggu hasil assessment.

Load More