Matamata.com - Pesantren Al-Zaytun tengah menjadi sorotan. Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
Salah satu dugaan penistaan agama yang paling disorot ialah video saf salat Id bercampur baur antara laki-laki dan perempuan pada Lebaran bulan April 2023 lalu.
Lantas siapakah Panji Gumilang yang dilaporkan Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung tersebut? Simak profil Panji Gumilang berikut ini.
Biodata Panji Gumilang
Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang merupakan pria kelahiran Gresik, Jawa Timur, pada 30 Juli 1946. Ia mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun pada 1996. Istri Panji Gumilang bernama Farida Al-Widad.
Panji Gumilang memiliki seorang putri yang diberi nama Anis Khairunnisa. Wanita kelahiran 25 Mei 1980 ini pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Sedangkan anak laki-laki Panji Gumilang bernama Imam Prawoto. Kini Imam menjabat sebagai rektor Institut Agama Islam Al Zaytun Indonesia (IAI AL-AZIS) Indramayu, Jawa Barat.
Perjalanan Karier Panji Gumilang
Panji Gumilang merupakan alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam Fakultas Adab. Semasa kuliah, Panji Gumilang aktif di HMI Cabang Ciputat.
Ponpes Al-Zaytun didirikan Panji Gumilang dengan sistem pendidikan satu pipa (One Pipe Education System). Sistem tersebut membuat pendidikan formal tidak terputus sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Atas jasanya dalam menciptakan transformasi pendidikan Islam di Indonesia melalui Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari International Management Centres Association (IMC) Revans University. Universitas tersebut berbasis di Buckingham, Inggris, dan Amerika Serikat.
Kontroversi Panji Gumilang
Sebelum dilaporkan atas dugaan penistaan agama, Panji Gumilang kerap dikaitkan dengan gerakan Darul Islam / NII KW9 yang dipimpin Abu Toto. Kendati begitu, Badan Penelitian Departemen Agama RI telah menginvestigasi Ponpes Al-Zaytun, dan hasilnya tidak ditemukan penyimpangan yang dituduhkan.
Namun belum lama ini, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Ihsan Tanjung melaporkan Panji Gumilang dengan pasal 156A KUHP karena tiga dasar.
Yang pertama, Panji Gumilang pernah menyatakan bahwa perempuan boleh menjadi khatib salat Jumat. Selanjutnya, Panji Gumilang disebut mengatakan bahwa Al-Qur'an merupakan karangan Nabi Muhammad SAW, bukan Firman Allah SWT.
Ketiga, perkara video salat Id yang memperlihatkan istri Panji Gumilang berada di saf depan bersama laki-laki. Saf salat Id dalam video tersebut juga berbaur antara laki-laki dan perempuan, serta berjauh-jauhan.
Itu dia sekilas profil Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang tengah jadi perbincangan. Bagaimana pendapatmu?
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Willie Salim? Aksi Rangkul Keluarga Driver Ojol Korban Rantis Jadi Bukti Hati Mulianya
-
Profil Timothy Ronald: Biodata, Kekayaan, dan Perjalanan Karier The Next Warren Buffett Indonesia
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Siapa Gustika Jusuf Hatta? Cucu Proklamator yang Berani Kritik Penguasa di HUT RI ke-80
-
Kisah Hidup Jackie Chan Bak Film Laga: Ayah Seorang Mata-mata, Ibu Terlibat Penyelundupan Opium
Terpopuler
-
Pariwisata Indonesia Berjaya di Awal 2026: Bali Dinobatkan Sebagai Destinasi Terbaik Dunia
-
Wamenhut Ungkap 3,32 Juta Hektare Sawit Masuk Kawasan Hutan, Satgas Mulai Sita Lahan
-
Dampingi Kunjungan Presiden Prabowo, Menko Airlangga Luncurkan Kemitraan Ekonomi Indonesia-Inggris
-
Buntut Pengakuan Gratifikasi, Pengacara Nadiem Makarim Laporkan 3 Saksi ke KPK
-
John Herdman Usung Visi 'Garuda Baru', Targetkan Indonesia Lolos Piala Dunia 2030
Terkini
-
8 Tips Liburan Hemat ke Bandung yang Patut Dicoba
-
Bersih Maksimal dan Hemat Energi! Ini 5 Mesin Cuci Panasonic Terbaik 2026
-
Biasa Dikelilingi Cowok, Ringgo Agus Rahman Girang Jadi yang "Paling Ganteng" di Film Terbaru
-
Happy Catchy Studio dan Keluarga Resmi Luncurkan Didi Kempot AI, Inovasi Digital Pelestarian Warisan Budaya
-
Pameran 'SUARA Indonesia!' Hadir di Yogyakarta, Refleksi 20 Tahun Konvensi UNESCO tentang Keberagaman Budaya