Nur Khotimah | MataMata.com
Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda (instagram/@syahnazs)

Namun, dia menegaskan bahwa jika suami tidak marah atau tidak cemburu melihat istrinya berdekatan dengan yang bukan mukhrimnya itu tidak dibenarkan dalam Islam.

Klarifikasi Jeje Govinda dan Syahnaz Sadiqah (YouTube Jeje dan Nanas Channel)

"Katagori suami seperti itu yang tidak marah atau tidak ada perasaan cemburu atau kesal melihat istrinya bercengkrama atau ngobrol atau bersentuhan tangan dengan yang bukan mukhirimnya, maka dikategorikan Dayus," tegasnya.

Dayus sendiri merupakan seorang suami yang tidak memiliki rasa cemburu sama sekali terhadap perilaku serong istrinya walaupun dilakukan di depan matanya.

"Dayus ini adalah salah satu hal yang paling dibenci oleh Allah SWT adalah suatu tugas suami juga untuk menjaga kehormatan seorang istri," dia kembali menegaskan.

Bahkan, dalam hukum Islam sendiri, istri atau suami yang ketahuan berselingkuh hukumannya adalah rajam atau hukuman mati bagi pelanggar hukum dengan cara dilempari batu.

"Syahnaz ini statusnya sudah bersuami, memiliki pasangan, masih berstatus istri, hukumannya dalah rajam kalau memakai hukum syarat Islam," ujarnya.

Namun, seperti diketahui, Indonesia tidak memegang hukum Islam, sehingga tidak bisa diterapkan dalam hal kasus ini. "Negara kita tidak memakai hukum Islam, kalau pakai yang murrni, ya hukum rajam," pungkasnya. (Alkana Reksa)

Load More