Matamata.com - Radja melaporkan Anji atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini terkait kontroversi hak cipta atas lagu hits mereka, Cinderella.
Permasalahan hak cipta lagu di dalam band belakangan memang marak terjadi Indonesia. Radja menjadi salah satu band yang bersengketa dengan mantan personel, setelah Kotak dan Kerispatih.
Lantas bagaimana Anji bisa terlibat dalam kisruh ini? Berikut kronologi Radja polisikan Anji atas dugaan pencemaran nama baik.
1. Berawal dari konten Anji bersama Ipay
Anji belum lama ini mengundang Ipay atau Rival Achmad Labbaika ke podcast yang diunggah ke kanal YouTube Dunia MANJI pada Jumat (4/8/2023). Ipay curhat mengenai lagu Cinderella yang sudah dia ciptakan sejak tahun 1996 untuk band Fresh.
"Yang gue cuma minta tuh, lagu-lagu gue jangan kalian (band Fresh) pakai. Kalau kalian mau jalan, silakan jalan," kata Ipay memperingatkan Radja untuk tidak membawakan lagu ciptaannya tersebut.
2. Radja dituding rilis lagu Cinderella tanpa izin
Lagu Cinderella pertama kali dirilis pada 2004 dan meledak di pasaran. Menurut Ipay, saat itu Ian Kasela selaku vokalis Radja hanya meminta izin untuk meminjam lagu tersebut.
Tidak ada kontrak resmi yang diterima Ipay terkait perilisan lagu Cinderella oleh Radja. Ipay mengaku lagu tersebut diciptakan sendiri olehnya, tapi Ian Kasela mendaftarkan lagu tersebut atas namanya sendiri pada 2009.
3. Ipay tuntut Radja atas hak cipta lagu Cinderella
Meski diciptakan sendiri oleh Ipay, dalam kaset Radja tertera bahwa Cinderella adalah karyanya bersama Ian Kasela. Ipay terkejut melihat Radja membawakan lagu ciptaannya di salah satu stasiun televisi.
Karena kesulitan menghubungi Ian Kasela, Ipay akhirnya mengirim somasi melarang Radja menyanyikan lagu Cinderella. Disebutkan bahwa dia menuntut Ian Kasela Rp20 miliar atas hak cipta lagu miliknya tersebut.
4. Radja polisikan Anji
Alih-alih melaporkan Ipay, Radja justru menyeret Anji ke dalam kisruh hak cipta lagu Cinderella. Mantan vokalis band Drive itu dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabarnya Radja mempermasalahkan konten Dunia MANJI yang dianggap merugikan mereka. Diwakili oleh Sunan Kalijaga, laporan Radja terhadap Anji resmi terdaftar dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Demikian kronologi Radja polisikan Anji atas dugaan pencemaran nama baik terkait polemik hak cipta lagu Cinderella ciptaan Ipay.
Berita Terkait
-
Selamat! Leticia Joseph Raih Juara Pertama 'GADIS Sampul 2025'
-
Rucky Markiano Gandeng Seno 'Radja' dan Para Artis Geluti Bisnis Cafe
-
Akui Jalan ke Bangkok Bersama Anji, Juliette Angela Minta Masalah itu tak Perlu Diperbesar: Murni Profesional
-
Sexy Goath Ngaku Diintimidasi Kakak Anji Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan, Pengacara Bakal Proses Hukum
-
Dituding Selingkuh, Anji Manji Akhirnya Muncul: Situasinya Tidak Sederhana
Terpopuler
-
Istana: RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Sebatas Wacana
-
Wamenhaj Coreat Enam Calon Petugas Haji karena Tak Jujur Soal Riwayat Penyakit
-
Prabowo Koreksi Desain IKN: Tambah Embung dan Perkuat Antisipasi Karhutla
-
Presiden Prabowo Melawat ke Inggris Pekan Depan, Bidik Kerja Sama Universitas Papan Atas
-
Denmark Peringatkan AS: Upaya Rebut Greenland Bisa Jadi Lonceng Kematian NATO
Terkini
-
8 Tips Liburan Hemat ke Bandung yang Patut Dicoba
-
Bersih Maksimal dan Hemat Energi! Ini 5 Mesin Cuci Panasonic Terbaik 2026
-
Biasa Dikelilingi Cowok, Ringgo Agus Rahman Girang Jadi yang "Paling Ganteng" di Film Terbaru
-
Happy Catchy Studio dan Keluarga Resmi Luncurkan Didi Kempot AI, Inovasi Digital Pelestarian Warisan Budaya
-
Pameran 'SUARA Indonesia!' Hadir di Yogyakarta, Refleksi 20 Tahun Konvensi UNESCO tentang Keberagaman Budaya