Matamata.com - Radja melaporkan Anji atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini terkait kontroversi hak cipta atas lagu hits mereka, Cinderella.
Permasalahan hak cipta lagu di dalam band belakangan memang marak terjadi Indonesia. Radja menjadi salah satu band yang bersengketa dengan mantan personel, setelah Kotak dan Kerispatih.
Lantas bagaimana Anji bisa terlibat dalam kisruh ini? Berikut kronologi Radja polisikan Anji atas dugaan pencemaran nama baik.
1. Berawal dari konten Anji bersama Ipay
Anji belum lama ini mengundang Ipay atau Rival Achmad Labbaika ke podcast yang diunggah ke kanal YouTube Dunia MANJI pada Jumat (4/8/2023). Ipay curhat mengenai lagu Cinderella yang sudah dia ciptakan sejak tahun 1996 untuk band Fresh.
"Yang gue cuma minta tuh, lagu-lagu gue jangan kalian (band Fresh) pakai. Kalau kalian mau jalan, silakan jalan," kata Ipay memperingatkan Radja untuk tidak membawakan lagu ciptaannya tersebut.
2. Radja dituding rilis lagu Cinderella tanpa izin
Lagu Cinderella pertama kali dirilis pada 2004 dan meledak di pasaran. Menurut Ipay, saat itu Ian Kasela selaku vokalis Radja hanya meminta izin untuk meminjam lagu tersebut.
Tidak ada kontrak resmi yang diterima Ipay terkait perilisan lagu Cinderella oleh Radja. Ipay mengaku lagu tersebut diciptakan sendiri olehnya, tapi Ian Kasela mendaftarkan lagu tersebut atas namanya sendiri pada 2009.
3. Ipay tuntut Radja atas hak cipta lagu Cinderella
Meski diciptakan sendiri oleh Ipay, dalam kaset Radja tertera bahwa Cinderella adalah karyanya bersama Ian Kasela. Ipay terkejut melihat Radja membawakan lagu ciptaannya di salah satu stasiun televisi.
Karena kesulitan menghubungi Ian Kasela, Ipay akhirnya mengirim somasi melarang Radja menyanyikan lagu Cinderella. Disebutkan bahwa dia menuntut Ian Kasela Rp20 miliar atas hak cipta lagu miliknya tersebut.
4. Radja polisikan Anji
Alih-alih melaporkan Ipay, Radja justru menyeret Anji ke dalam kisruh hak cipta lagu Cinderella. Mantan vokalis band Drive itu dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabarnya Radja mempermasalahkan konten Dunia MANJI yang dianggap merugikan mereka. Diwakili oleh Sunan Kalijaga, laporan Radja terhadap Anji resmi terdaftar dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Demikian kronologi Radja polisikan Anji atas dugaan pencemaran nama baik terkait polemik hak cipta lagu Cinderella ciptaan Ipay.
Berita Terkait
-
Selamat! Leticia Joseph Raih Juara Pertama 'GADIS Sampul 2025'
-
Rucky Markiano Gandeng Seno 'Radja' dan Para Artis Geluti Bisnis Cafe
-
Akui Jalan ke Bangkok Bersama Anji, Juliette Angela Minta Masalah itu tak Perlu Diperbesar: Murni Profesional
-
Sexy Goath Ngaku Diintimidasi Kakak Anji Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan, Pengacara Bakal Proses Hukum
-
Dituding Selingkuh, Anji Manji Akhirnya Muncul: Situasinya Tidak Sederhana
Terpopuler
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan
-
Italia Tegaskan Tak Terlibat Operasi Militer AS terhadap Iran
-
KPK Limpahkan Berkas Tersangka Terakhir Kasus Suap Bea Cukai ke Jaksa
-
Menhut Raja Juli Antoni Luncurkan Nature Finance untuk Konservasi Taman Nasional
Terkini
-
Chapter Jogja 2026 Hadirkan Ruang Pertemuan Seni, Komunitas, dan Pasar dalam Satu Ekosistem
-
ARTJOG 2026 Dibuka, Seni Jadi Ruang Dialog Antargenerasi
-
Indonesias Horse Racing: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Ribuan Pengunjung
-
Youth Break the Boundaries Umumkan Pemenang JYS 2026 di Osaka, Pemuda Dunia Pamer Inovasi & Budaya
-
Profit Naik 45,1 Persen, Arkadia Digital Media Maksimalkan Produk dan Layanan Baru, Jaga Fundamental Keuangan