Matamata.com - Radja melaporkan Anji atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini terkait kontroversi hak cipta atas lagu hits mereka, Cinderella.
Permasalahan hak cipta lagu di dalam band belakangan memang marak terjadi Indonesia. Radja menjadi salah satu band yang bersengketa dengan mantan personel, setelah Kotak dan Kerispatih.
Lantas bagaimana Anji bisa terlibat dalam kisruh ini? Berikut kronologi Radja polisikan Anji atas dugaan pencemaran nama baik.
1. Berawal dari konten Anji bersama Ipay
Anji belum lama ini mengundang Ipay atau Rival Achmad Labbaika ke podcast yang diunggah ke kanal YouTube Dunia MANJI pada Jumat (4/8/2023). Ipay curhat mengenai lagu Cinderella yang sudah dia ciptakan sejak tahun 1996 untuk band Fresh.
"Yang gue cuma minta tuh, lagu-lagu gue jangan kalian (band Fresh) pakai. Kalau kalian mau jalan, silakan jalan," kata Ipay memperingatkan Radja untuk tidak membawakan lagu ciptaannya tersebut.
2. Radja dituding rilis lagu Cinderella tanpa izin
Lagu Cinderella pertama kali dirilis pada 2004 dan meledak di pasaran. Menurut Ipay, saat itu Ian Kasela selaku vokalis Radja hanya meminta izin untuk meminjam lagu tersebut.
Tidak ada kontrak resmi yang diterima Ipay terkait perilisan lagu Cinderella oleh Radja. Ipay mengaku lagu tersebut diciptakan sendiri olehnya, tapi Ian Kasela mendaftarkan lagu tersebut atas namanya sendiri pada 2009.
3. Ipay tuntut Radja atas hak cipta lagu Cinderella
Meski diciptakan sendiri oleh Ipay, dalam kaset Radja tertera bahwa Cinderella adalah karyanya bersama Ian Kasela. Ipay terkejut melihat Radja membawakan lagu ciptaannya di salah satu stasiun televisi.
Karena kesulitan menghubungi Ian Kasela, Ipay akhirnya mengirim somasi melarang Radja menyanyikan lagu Cinderella. Disebutkan bahwa dia menuntut Ian Kasela Rp20 miliar atas hak cipta lagu miliknya tersebut.
4. Radja polisikan Anji
Alih-alih melaporkan Ipay, Radja justru menyeret Anji ke dalam kisruh hak cipta lagu Cinderella. Mantan vokalis band Drive itu dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabarnya Radja mempermasalahkan konten Dunia MANJI yang dianggap merugikan mereka. Diwakili oleh Sunan Kalijaga, laporan Radja terhadap Anji resmi terdaftar dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Demikian kronologi Radja polisikan Anji atas dugaan pencemaran nama baik terkait polemik hak cipta lagu Cinderella ciptaan Ipay.
Berita Terkait
-
Selamat! Leticia Joseph Raih Juara Pertama 'GADIS Sampul 2025'
-
Rucky Markiano Gandeng Seno 'Radja' dan Para Artis Geluti Bisnis Cafe
-
Akui Jalan ke Bangkok Bersama Anji, Juliette Angela Minta Masalah itu tak Perlu Diperbesar: Murni Profesional
-
Sexy Goath Ngaku Diintimidasi Kakak Anji Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan, Pengacara Bakal Proses Hukum
-
Dituding Selingkuh, Anji Manji Akhirnya Muncul: Situasinya Tidak Sederhana
Terpopuler
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia
-
Tumbuh 34 Persen, Belanja Negara Mei 2026 Didorong Program Makan Bergizi Gratis dan Bansos
-
Ketua Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
Terkini
-
Tayang Hari Ini! Nobody Loves Kay Jadi Suara Perjuangan Gen Z Mengejar Mimpi dan Pembuktian
-
Bukan Pahlawan, Bukan Iblis: Badut Gendong Bawakan Sosok Anti-Hero Wong Kalahan di Layar Lebar Indonesia
-
Jelang Pementasan Perdana, Jersey Boys the Musical Siap Hidupkan Era Frankie Valli di Jakarta
-
Ketika Cinta Menjelma Jadi Dendam Mematikan: 'Badut Gendong' Resmi Meneror Bioskop Mulai Hari Ini
-
Ketika Semesta Qodrat Menyambut Lahirnya Teror Badut Gendong, yang Siap Mengoyak Jagat Sinematik Horor Indonesia!