Matamata.com - Yovie Widianto yang saat ini menjabat sebagai Ketua FESMI (Federasi Serikat Musisi Indonesia) periode 2023 - 2026, berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan musisi dan para pekerja musik melalui sosialisasi program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Perjuangan yang dirintis oleh Ketua FESMI periode sebelumnya, yakni Candra Darusman, berhasil membangun kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi di Indonesia.
“Seluruh pekerja, termasuk para musisi, berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan melindungi mereka saat menjalani aktivitas profesinya. FESMI bertekad untuk menyukseskan penerapan budaya kesehatan serta keselamatan kerja bagi seluruh pelaku industri musik di tanah air”, papar Yovie Widianto di acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan kepada teman-teman musisi.
“Saya bersama sahabat-sahabat saya di KAHITNA, YOVIE & NUNO, HiVi, dan banyak lagi musisi anggota FESMI serta teman-teman kami yang bekerja di bidang musik, mulai dari manajemen sampai kru panggung, kini resmi menjadi peserta dan akan menerima fasilitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang tentunya akan menjadi perlindungan sekaligus memberikan kedamaian bagi kami dalam menjalani profesi,” ungkap Yovie.
BPJS Ketenagakerjaan pun menyambut baik perkembangan positif yang ditandai dengan semakin banyaknya musisi dan para pekerja musik yang menerima jaminan sosial ketenagakerjaan seiring berjalannya kerja sama dan sosialisasi bersama FESMI.
Rommi Irawan selaku Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Grogol menyampaikan bahwa BPJamsostek hadir untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja industri kreatif, khususnya seniman musik serta ekosistem pendukungnya.
Lebih lanjut Rommi Irawan mengungkapkan optimismenya bahwa kolaborasi bersama FESMI bukan hanya akan memperluas pemerataan penerimaan jaminan sosial bagi para musisi tapi juga seluruh pekerja seni pada umumnya.
“Musisi dan para pekerja musik yang seperti tergabung di KAHITNA maupun YOVIE & NUNO telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menerima perlindungan 4 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun,” papar Rommi.
Berita Terkait
-
Yovie Widianto dan Tiara Andini Kisahkan Cinta Tak Berbalas di Proyek Kolaborasi Tanpa Cinta
-
Beredar Video Tiara Andini dan Arsy Widianto Menikah
-
Lirik Lagu Menanti - Yovie Widianto dan Ziva Magnolya, Rilis Terbaru
-
Lirik Lagu Menanti - Yovie Widianto, Ziva Magnolya
-
Yovie Widianto 'Hadirkan' Carlo Saba di Panggung Konser, Hedi Yunus Tak Kuasa Tahan Tangis
Terpopuler
-
Perankan Ibu Hamil, Yasmin Napper Gunakan Perut Palsu: Lumayan Berat
-
Luna Maya Bangga Berkolaborasi dengan Sportstive+, Tayangkan Cabor Bergengsi
-
Rucky Markiano Gandeng Seno 'Radja' dan Para Artis Geluti Bisnis Cafe
-
Rhoma Irama Lelang Jas dan Sorban Puluhan Tahun untuk Korban Bencana Sumatera
-
RUU Penyesuaian Pidana Resmi Disetujui DPR untuk Disahkan Jadi Undang-Undang
Terkini
-
Review Film Kuyank: Saatnya Horor Berbicara soal Realita Kultural, Bukan Hiperbola
-
Becoming Human Raih Golden Hanoman di Penutup JAFF20: Festival Dua Dekade yang Tegaskan Posisinya di Sinema Asia
-
Swaradwipa: Suara yang Menolak Punah, Dokumenter Titi Radjo Padmaja Debut di JAFF 20
-
Ketika Cerita Bertemu Nada: Inovasi Massive Music yang Mengubah Proses Musikal Film
-
Kolaborasi Netflix dan Dee Lestari: Tiga Novel Ikonis Diadaptasi Menjadi Original Series