Matamata.com - Yovie Widianto yang saat ini menjabat sebagai Ketua FESMI (Federasi Serikat Musisi Indonesia) periode 2023 - 2026, berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan musisi dan para pekerja musik melalui sosialisasi program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Perjuangan yang dirintis oleh Ketua FESMI periode sebelumnya, yakni Candra Darusman, berhasil membangun kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi di Indonesia.
“Seluruh pekerja, termasuk para musisi, berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan melindungi mereka saat menjalani aktivitas profesinya. FESMI bertekad untuk menyukseskan penerapan budaya kesehatan serta keselamatan kerja bagi seluruh pelaku industri musik di tanah air”, papar Yovie Widianto di acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan kepada teman-teman musisi.
“Saya bersama sahabat-sahabat saya di KAHITNA, YOVIE & NUNO, HiVi, dan banyak lagi musisi anggota FESMI serta teman-teman kami yang bekerja di bidang musik, mulai dari manajemen sampai kru panggung, kini resmi menjadi peserta dan akan menerima fasilitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang tentunya akan menjadi perlindungan sekaligus memberikan kedamaian bagi kami dalam menjalani profesi,” ungkap Yovie.
BPJS Ketenagakerjaan pun menyambut baik perkembangan positif yang ditandai dengan semakin banyaknya musisi dan para pekerja musik yang menerima jaminan sosial ketenagakerjaan seiring berjalannya kerja sama dan sosialisasi bersama FESMI.
Rommi Irawan selaku Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Grogol menyampaikan bahwa BPJamsostek hadir untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja industri kreatif, khususnya seniman musik serta ekosistem pendukungnya.
Lebih lanjut Rommi Irawan mengungkapkan optimismenya bahwa kolaborasi bersama FESMI bukan hanya akan memperluas pemerataan penerimaan jaminan sosial bagi para musisi tapi juga seluruh pekerja seni pada umumnya.
“Musisi dan para pekerja musik yang seperti tergabung di KAHITNA maupun YOVIE & NUNO telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menerima perlindungan 4 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun,” papar Rommi.
Berita Terkait
-
Seskab Teddy, Yovie Widianto, dan Raffi Ahmad Bahas Strategi Bahasa Indonesia Mendunia
-
Yovie Widianto dan Tiara Andini Kisahkan Cinta Tak Berbalas di Proyek Kolaborasi Tanpa Cinta
-
Beredar Video Tiara Andini dan Arsy Widianto Menikah
-
Lirik Lagu Menanti - Yovie Widianto dan Ziva Magnolya, Rilis Terbaru
-
Lirik Lagu Menanti - Yovie Widianto, Ziva Magnolya
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Film "Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan" Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini
-
Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Bikin Penonton Jogja Menangis Haru
-
The Popstival Vol. 2 Hidupkan Kembali Euforia Festival di Depok yang Lama Dirindukan
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia
-
Rumah Perubahan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Waktunya STARt Bersama TikTok Shop Tokopedia