Riki Chandra | MataMata.com
Istri Munir, Suciwati. [Dok.Istimewa]

Matamata.com - Pemakaman Mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu, Jawa Timur, diprotes istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, Suciwati. Menurutnya, tidak pantas seorang koruptor dikuburkan di TMP.

Pasalnya, mendiang Eddy saat meninggal dunia masih berstatus terpidana kasus korupsi dan masih berada di dalam penjara. Protes itu disampaikan Istri Munir, Suciwati saat konferensi pers Hari HAM yang digelar Amnesty International Indonesia (AII) secara daring pada Jumat (8/12/2023) lalu.

"Hanya moral yang semakin bejat, bagaimana hari ini Eddy Rumpoko orang yang jelas-jelas dia masih di penjara, dia korupsi, koruptor, kemudian dia meninggal ditaruh di TMP, Taman Makam Pahlawan. Layak itu?" tanya Suciwati.

Menurut Suciwati, aksi pemakaman koruptor merupakan wujud degradasi moral. Bahkan, kata Suciwati, masih banyak orang yang bangga sebagai koruptor, termasuk mendukung para pelanggar HAM yang kini menjadi peserta Pemilu 2024.

"Itu yang aku pikir makin rendahnya nilai-nilai yang kita miliki," tegasnya.

Diketahui, Wali Kota Batu periode 2007-2017 Eddy Rumpoko meninggal dunia. Jenazah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu. Sebelum meninggal, Eddy Rumpoko sempat dirawat di RS dr Kariadi, Semarang.

Eddy Rumpoko merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Ia divonis 7 tahun penjara dan menjalani hukuman di penjara korupsi Lapas Kedungpane Semarang. Eddy menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang sejak bulan Mei 2022.

Load More