Elara | MataMata.com
Potret Ariel NOAH hadiri wisuda anak. (Instagram/@xarielsite)

Matamata.com - Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden (PHPU Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) diwarnai teguran dari salah satu hakim, Saldi Isra, kepada pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Hakim Saldi menyoroti ketidakjelasan pokok permohonan terkait dugaan pelanggaran pada proses pemungutan dan penghitungan suara. Teguran tersebut terjadi ketika Ariel Heryanto dan rekan-rekan, selaku kuasa hukum dari pihak Anies-Muhaimin (Amin), menyampaikan permohonannya di depan majelis hakim MK.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (24/4/2025), Saldi menilai permohonan yang disampaikan Ariel Cs tidak secara spesifik merinci hubungan antara dugaan pelanggaran dengan jumlah suara yang dipermasalahkan di sejumlah daerah.

“Jangan cuma nyanyi aja, yang jelas begitu permohonan jelas atau tidak?” kata Saldi Isra menegur pemohon di ruang sidang seperti dikutip dari Detik News.

Saldi selaku Wakil Ketua MK meminta agar pihak pemohon dapat memberikan penjelasan lebih detail terkait permohonannya. Ia menegaskan pentingnya pemohon membawa data konkrit mengenai selisih suara dan area pelanggaran agar agenda sidang berjalan efektif dan tidak berputar di masalah yang belum substansial.

“Bagaimana bisa kami mengambil keputusan kalau permohonan saja tidak jelas kaitan antara pelanggaran dan perolehan suara?” ujarnya lagi.

Ariel NOAH (YouTube Sophie Navita TV)

Dalam sidang tersebut, Ariel Cs awalnya menyebut telah memaparkan pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif yang mereka tuduhkan. Namun, menurut hakim Saldi, pemaparan yang disampaikan masih terkesan umum dan tidak memberikan kejelasan dalam substansi permohonan.

Load More