Matamata.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Sabtu (7/6), atau sehari setelah Idul Adha 1446 Hijriah. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp25.000 menjadi Rp1.904.000 per gram, setelah sehari sebelumnya juga turun Rp9.000.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, yakni menjadi Rp1.748.000 per gram.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan ke Antam dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak tersebut adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada Sabtu (7/6):
0,5 gram: Rp1.002.000
1 gram: Rp1.904.000
2 gram: Rp3.748.000
3 gram: Rp5.597.000
5 gram: Rp9.295.000
10 gram: Rp18.535.000
25 gram: Rp46.212.000
50 gram: Rp92.345.000
100 gram: Rp184.612.000
250 gram: Rp461.265.000
500 gram: Rp922.320.000
1.000 gram: Rp1.844.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan PPh 22 sesuai PMK yang sama, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22. (Antara)
Berita Terkait
-
Rayakan Idul Adha 1447 H, Masjid Al Falaah RBK Gelar Salat Ied hingga Pemotongan Kurban, 1 Sapi dan 4 Ekor Kambing
-
Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban 1,2 Ton untuk Korban Banjir Dayeuhkolot
-
Menag Pastikan Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal Ramah Lingkungan
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 2026: Jenis Brangus 1,15 Ton dari Tangerang Seharga Rp110 Juta
-
Lumbung Ternak Nasional, Khofifah Sebut Stok Hewan Kurban di Jatim 2026 Surplus Besar
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia