Matamata.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Sabtu (7/6), atau sehari setelah Idul Adha 1446 Hijriah. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp25.000 menjadi Rp1.904.000 per gram, setelah sehari sebelumnya juga turun Rp9.000.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, yakni menjadi Rp1.748.000 per gram.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan ke Antam dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak tersebut adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada Sabtu (7/6):
0,5 gram: Rp1.002.000
1 gram: Rp1.904.000
2 gram: Rp3.748.000
3 gram: Rp5.597.000
5 gram: Rp9.295.000
10 gram: Rp18.535.000
25 gram: Rp46.212.000
50 gram: Rp92.345.000
100 gram: Rp184.612.000
250 gram: Rp461.265.000
500 gram: Rp922.320.000
1.000 gram: Rp1.844.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan PPh 22 sesuai PMK yang sama, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22. (Antara)
Berita Terkait
-
Keunikan Perayaan Idul Adha di Negeri Ibnu Khaldun
-
Hotman Paris Dinyinyiri usai Sumbang Sapi Kurban: Uang dari Bisnis Club, Halal Kah?
-
Saipul Jamil Langsung Banjir Kerjaan Usai Resmi Ganti Nama: Selang 2 Jam Job Dadakan Masuk!
-
Anang Idul Adha Bareng KD: Kalau Mantunya Bukan Atta Belum Tentu Kayak Gini
-
Dewi Perssik Auto Mingkem! Nikita Mirzani Ngaku Kirim Banyak Sapi: Gue Gak Pernah Ribut
Terpopuler
-
Peduli Bencana Alam! Vicky Prasetyo bersama Tim Solidarity Squad, Salurkan Bantuan 30 Ton Sembako ke Aceh
-
Anggota DPR Dorong OJK Cabut Aturan Penagihan Utang Lewat Pihak Ketiga
-
Menteri LH Temukan Kerusakan Hulu DAS di Aceh, Diduga Dipicu Aktivitas Ilegal
-
Prabowo Instruksikan Pemenuhan Air Bersih dan Toilet bagi Pengungsi Bencana di Sumatera
-
Indonesia Mantap di Posisi Kedua Klasemen Medali SEA Games 2025
Terkini
-
Anggota DPR Dorong OJK Cabut Aturan Penagihan Utang Lewat Pihak Ketiga
-
Menteri LH Temukan Kerusakan Hulu DAS di Aceh, Diduga Dipicu Aktivitas Ilegal
-
Prabowo Instruksikan Pemenuhan Air Bersih dan Toilet bagi Pengungsi Bencana di Sumatera
-
Indonesia Mantap di Posisi Kedua Klasemen Medali SEA Games 2025
-
Kuasa Hukum Jokowi Pastikan Hadir dalam Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu