Matamata.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus jalanan yang dianggap paling menonjol dalam periode April hingga Juni 2025. Ketiga kasus tersebut meliputi penculikan, penyerangan brutal, dan pencurian kendaraan bermotor.
"Kasus yang pertama adalah kasus penculikan yang terjadi pada Kamis (10/4) di Jalan Trikora, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (8/7).
Dalam kasus tersebut, pelaku membawa kabur seorang perempuan di bawah umur dan diduga melakukan tindak persetubuhan atau pencabulan. Wira menyebut kasus ini sempat viral dan menyedot perhatian publik.
"Alhamdulillah, tim dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman. Berkat kerja keras maupun koordinasi yang baik, tim berhasil melakukan identifikasi dan penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.
Kasus kedua terjadi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Selasa (6/5). Seorang pelaku menyerang korban dengan senjata tajam berupa golok, hingga menyebabkan luka serius.
"Korban mengalami luka robek di bagian tengkuk, pundak kiri, dan tangan kiri yang menyebabkan putus ataupun patah tulang. Jadi betul-betul putus tangannya," ujar Wira.
Berkat kerja cepat Subdit Jatanras, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian saat berusaha melarikan diri.
Sementara itu, kasus ketiga berkaitan dengan pencurian delapan unit sepeda motor yang masih baru di area parkir sebuah bank milik pemerintah di Tanjung Priok. Seluruh kendaraan dalam kondisi terkunci saat dicuri.
Melalui penyelidikan intensif, tim Subdit Ranmor Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pencurian.
"Ini merupakan komitmen dari Polda Metro Jaya untuk mengungkap setiap kejahatan yang terjadi," tegas Wira. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Desak Pembenahan Menyeluruh di Ditjen Pajak Usai Kasus Suap KPP Madya Jakut
-
John Herdman Dorong Rizky Ridho Segera 'Naik Level' ke Luar Negeri
-
OTT Perdana 2026: KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakut dan 4 Orang Tersangka Suap
-
Pemenang Laga Persib vs Persija Dipastikan Puncaki Klasemen Super League
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
-
Negara Gugat Enam Korporasi Rp4,8 Triliun Terkait Kerusakan Lingkungan di Sumatera Utara
-
Transisi Kelembagaan Kemenhaj Capai 90 Persen, Layanan Haji Dipastikan Tanpa Jeda
-
Seskab Teddy Ajak Umat Islam Jadikan Isra Mikraj Momentum Teguhkan Iman
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dari Biro Haji ke Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman
-
Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Gelar Dua Uji Coba Tertutup Lawan Tajikistan dan Jepang
Terkini
-
Negara Gugat Enam Korporasi Rp4,8 Triliun Terkait Kerusakan Lingkungan di Sumatera Utara
-
Transisi Kelembagaan Kemenhaj Capai 90 Persen, Layanan Haji Dipastikan Tanpa Jeda
-
Seskab Teddy Ajak Umat Islam Jadikan Isra Mikraj Momentum Teguhkan Iman
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dari Biro Haji ke Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman
-
Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Gelar Dua Uji Coba Tertutup Lawan Tajikistan dan Jepang