Matamata.com - DPR RI memutuskan memindahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Badan Legislasi (Baleg) ke Komisi XIII DPR RI agar pembahasannya bisa lebih cepat.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa para pengusul RUU tersebut tetap dilibatkan dalam proses pembahasan. Beberapa di antaranya adalah musisi Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani. Nantinya, mereka juga akan didampingi musisi lain sebagai tim perumus.
"Jadi kita cabut dulu di Prolegnas, dipindahin ke Komisi XIII dari Teh Melly, tapi Teh Melly tetap sebagai pengusul," kata Willy dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Willy juga meminta sejumlah organisasi musisi seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta pihak pengusul untuk mengirimkan masing-masing tiga perwakilan sebagai anggota tim perumus RUU.
Dalam rapat itu hadir pula sejumlah musisi, di antaranya Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, dan Judika yang mewakili VISI; Piyu Padi dan Ari Bias mewakili AKSI; serta Marcell Siahaan dari LMKN.
Menurut Willy, perwakilan tersebut akan diminta menghadiri rapat intensif di DPR RI. Ia memastikan DPR telah menyiapkan pembahasan pasal demi pasal dengan tujuan agar semua pihak mendapatkan keadilan.
"Di sini kita tidak cari badut, tapi kita cari enak, semua pihak enak," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ultraverse Festival 2026: Konser "Connected Music" Jakarta-Surabaya-Bali Berkat XL Ultra 5G+
-
Hadirkan 8 Lagu, Wawan Woker Rambah Dunia Tarik Suara
-
Dapat Penghargaan dari VinFast Indonesia, Musisi David Bayu Merasa Tertantang di Industri Ekonomi Kreatif
-
Bangkitkan Semangat Bangsa, Musisi Senior Jimma Hariesda Luncurkan Album 'GIE2050'
-
Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi