Matamata.com - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Ia memastikan perubahan regulasi yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tersebut murni diarahkan untuk memperkuat perlindungan HAM dan kepentingan rakyat.
"Kalau revisi UU HAM ini dikerdilkan menjadi sekadar bicara kewenangan sektoral lembaga negara, itu justru tidak menguntungkan bagi warga negara. Kita harus bergerak bersama untuk warga, bukan untuk lembaga," ujar Willy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5).
Menurut Willy, kehadiran Kementerian HAM serta sejumlah komisi nasional terkait seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat pemajuan HAM di Indonesia. Oleh sebab itu, pembagian tugas antara kementerian dan lembaga independen wajib diarahkan pada peningkatan kualitas perlindungan hak-hak masyarakat.
Politisi ini menambahkan, Komisi XIII DPR RI akan memaksimalkan fungsi legislasi guna memastikan revisi UU HAM benar-benar memperkuat promosi, perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan HAM di tanah air.
Demi mencapai target tersebut, DPR berkomitmen membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam pembahasan rancangan undang-undang ini.
"Saya menyimak dari media dan beberapa kali diskusi informal soal isi revisi UU HAM ini. Ada yang memang progresif, namun ada juga yang perlu diperkuat atau diubah. Nanti di DPR kita akan buka kesempatan seluas-luasnya untuk keterlibatan publik," imbuh Willy.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar revisi UU Nomor 39 Tahun 1999 diarahkan untuk memperkuat mandat dan efektivitas lembaga HAM nasional.
Komnas HAM menyoroti sejumlah ketentuan dalam draf RUU HAM yang dinilai perlu disempurnakan, khususnya terkait fungsi penelitian dan penyuluhan yang selama ini menjadi pilar penting dalam pencegahan pelanggaran HAM. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menteri HAM Sebut Kajian Komnas HAM Soal Program Makan Bergizi Gratis Terlalu Dini
-
Menteri HAM Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pelanggaran HAM
-
Kementerian HAM Siapkan Beasiswa Peliputan dan Perlindungan Jurnalis
-
Kemenham Desak Penuntasan Kasus Andrie Yunus, Soroti Koordinasi Polri dan TNI
-
Komnas HAM Desak Layanan Trauma Healing Diperkuat untuk Korban Bencana di Sumatera
Terpopuler
-
Komunitas Rider Kalisari R2L, Gelar Touring Kebersamaan ke Bogor
-
Ingin Karyanya Lebih Bernyawa, Anggia Novita Optimistis Produseri Soundtrack Film 'Juminten Edan'
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
Sepakat Berkolaborasi! Hard Lights, BEAUZ, dan Solar State, Rilis Lagu 'Mad World'
-
Kuras Emosi! Auzan Noh dan Syakir Daulay Kompak Bintangi Film 'Dua Nafas'
Terkini
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
PDIP Tegaskan Posisi Politik Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Subianto
-
Susunan Pemain Turki vs Paraguay Piala Dunia 2026: Arda Guler Starter
-
KPK Pastikan Tak Duplikasi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Ditangani Kejagung
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Ditangkap, Kuasa Hukum Buka Suara