Matamata.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) mendorong penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menyeluruh. Hal ini ditegaskan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mengapresiasi langkah cepat Polri maupun TNI dalam merespons peristiwa tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pengungkapan pelaku di lapangan semata.
"Sehubungan dengan adanya perbedaan informasi yang berkembang antara Polri dan TNI, maka penting untuk memastikan koordinasi yang kuat dan konsistensi data. Jangan sampai menimbulkan kebingungan di ruang publik serta mengganggu integritas proses penanganan perkara," ujar Mugiyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/3).
Mugiyanto menekankan bahwa penyelidikan dan penyidikan harus terus dilanjutkan untuk membuka kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk menelusuri pihak yang merencanakan atau mengendalikan peristiwa (aktor intelektual) tersebut.
Dalam konteks ini, Kemenham menggarisbawahi pentingnya keterbukaan proses hukum terhadap pengawasan publik, serta jaminan perlindungan bagi korban dan saksi. Mugiyanto juga menyambut positif pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi III DPR RI untuk mengawal kasus penyiraman air keras ini.
"Semoga Panja yang dibentuk dapat membuat kasus ini semakin terang benderang tanpa terkecuali," tuturnya.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap pembela HAM adalah kewajiban negara demi menjaga ruang partisipasi publik yang aman. Menurutnya, kekerasan terhadap aktivis bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga mencederai kualitas demokrasi secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Kemenham mendorong TNI untuk memperkuat disiplin internal secara konsisten. Mugiyanto menyoroti peran pimpinan intelijen dalam mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terlibat.
"Peristiwa ini harus menjadi momentum memperkuat pencegahan melalui internalisasi nilai HAM dalam pendidikan dan pembinaan aparatur negara, termasuk di lingkungan militer," tambah Mugiyanto.
Kemenham menyatakan akan terus memantau proses penanganan perkara ini untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip HAM dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Keberhasilan penanganan kasus ini diukur bukan hanya dari vonis terhadap pelaku, tetapi juga kemampuan negara memastikan kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
TNI AU Asah Kesiapan Pilot Helikopter Lewat Latihan Misi Tempur dan OMSP di Bogor
-
Presiden Prabowo Berikan Taklimat Kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan
-
MPR Desak PBB Jatuhkan Sanksi Keras ke Israel Usai Prajurit TNI Kembali Gugur di Lebanon
-
DPR Desak Evaluasi Total Aturan Daycare Pasca-kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta
-
Srikandi Paspampres Unjuk Gigi dalam Upacara Kawal Istana Merdeka Spesial Hari Kartini
Terpopuler
-
Perankan Karakter Cerewet, Sandrinna Michelle Merasa Tertantang di Sinetron 'Beri Cinta Waktu'
-
Presiden Prabowo dan KSP Akan Hadiri Puncak Hari Buruh 2026 di Monas
-
TNI AU Asah Kesiapan Pilot Helikopter Lewat Latihan Misi Tempur dan OMSP di Bogor
-
Presiden Prabowo Berikan Taklimat Kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan
-
Fadli Zon: Kekayaan Budaya Indonesia Potensi Besar Penggerak Ekonomi Kreatif
Terkini
-
Presiden Prabowo dan KSP Akan Hadiri Puncak Hari Buruh 2026 di Monas
-
TNI AU Asah Kesiapan Pilot Helikopter Lewat Latihan Misi Tempur dan OMSP di Bogor
-
Presiden Prabowo Berikan Taklimat Kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan
-
Fadli Zon: Kekayaan Budaya Indonesia Potensi Besar Penggerak Ekonomi Kreatif
-
Kemensos Lakukan Asesmen Menyeluruh bagi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi