Matamata.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Satgas Pangan Polri untuk memeriksa sekitar 300 perusahaan kelapa sawit. Langkah ini diambil karena ratusan perusahaan tersebut kedapatan belum menaikkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani sesuai dengan kondisi pasar.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa dari total 1.900 perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit, masih ada sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang menahan harga di bawah standar yang diharapkan.
"Hari ini masih ada kurang lebih 300 dari totalnya 1.900 perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit. Yang 300 ini kita akan periksa, kita akan cek kenapa dia tidak naikkan (harga TBS) seperti semula," ujar Mentan usai Rapat Koordinasi Pembahasan Pengembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Amran menegaskan, surat laporan kepada aparat Satgas Pangan Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah dilayangkan hari ini untuk ditindaklanjuti. Meski demikian, pemerintah tidak akan langsung menjatuhkan sanksi melainkan fokus pada proses verifikasi terlebih dahulu.
"Ini langsung diperiksa. Enggak langsung disanksi, harus melalui pemeriksaan dulu. Surat hari ini kita berikan," tegas Amran.
Menurutnya, proses pemeriksaan secara objektif ini diperlukan untuk mengetahui alasan logis di balik belum adanya penyesuaian harga. Amran tidak menampik kemungkinan bahwa sebagian perusahaan sebenarnya sudah menaikkan harga, namun datanya belum masuk dalam laporan resmi Kementan.
Langkah tegas ini dilakukan pemerintah demi memastikan petani kelapa sawit memperoleh harga yang adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di daerah masing-masing.
"Kalau (ketetapannya) Rp3.200 per kg harusnya tetap Rp3.200 per kg. Ada yang Rp3.600 per kg, maka harus kembali ke Rp3.600 per kg berdasarkan wilayah. Tetapi harus mengikuti Pergub (Peraturan Gubernur). Harga yang dikeluarkan oleh gubernur," jelasnya.
Pemerintah berharap seluruh perusahaan sawit segera mematuhi kesepakatan bersama demi menjaga stabilitas industri dan kesejahteraan petani.
Sebagai informasi, Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Mentan Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono ini digelar secara terbuka di kantor Kementan. Agenda ini turut melibatkan asosiasi sawit, organisasi petani, eksportir, serta Satgas Pangan Polri. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Apkasindo Dukung Ekspor Satu Pintu DSI, Minta Harga TBS Sawit Segera Dipulihkan
-
Mentan Pastikan Implementasi B50 Tidak Ganggu Pasokan Minyak Goreng Domestik
-
Mentan Amran Sulaiman Bongkar Mafia Proyek dan Permainan Benih Kementan Rp3,3 Miliar
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Stok Beras Tembus 5 Juta Ton, DPR Puji Akselerasi Swasembada Pangan Mentan Amran
Terpopuler
-
Rupiah Melemah Rp18.000, Mensesneg Respons Tuntutan BEM SI Jateng soal Ekonomi
-
Mentan Gandeng Satgas Pangan Periksa 300 Perusahaan Sawit yang Tak Naikkan Harga TBS
-
Bahlil Tegaskan Skema Bagi Hasil Tambang Minerba Tidak Berubah
-
Pencegahan Korupsi PPDB, Pimpinan MPR Desak Karakter Integritas Ditanamkan Sejak Dini
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Rupiah Melemah ke Rp18.107 per Dolar AS
Terkini
-
Rupiah Melemah Rp18.000, Mensesneg Respons Tuntutan BEM SI Jateng soal Ekonomi
-
Bahlil Tegaskan Skema Bagi Hasil Tambang Minerba Tidak Berubah
-
Pencegahan Korupsi PPDB, Pimpinan MPR Desak Karakter Integritas Ditanamkan Sejak Dini
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Rupiah Melemah ke Rp18.107 per Dolar AS
-
KPK Periksa Direktur Maktour dan Eks Ketum Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji