Matamata.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menyiapkan program beasiswa peliputan serta penguatan perlindungan bagi jurnalis. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperluas pengarusutamaan isu HAM di Indonesia.
Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, menyatakan bahwa jurnalis memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran publik terkait HAM. Di sisi lain, jurnalis juga termasuk kelompok rentan yang kerap menghadapi ancaman nyata di lapangan.
"Kerja-kerja wartawan itu rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia," ujar Thomas dalam pemaparan program jurnalistik HAM di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/5/2026).
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen melibatkan media dan jurnalis secara langsung dalam agenda pembangunan HAM. Sepanjang tahun 2026, Kementerian HAM telah merancang serangkaian program, mulai dari pelatihan, beasiswa peliputan, hingga penghargaan karya jurnalistik.
"Salah satu pilar penting yang harus kita gandeng dan rangkul adalah komunitas jurnalis dan media pers," lanjutnya.
Sebagai langkah awal, Kementerian HAM akan menggelar "Kelas Jurnalistik Hak Asasi Manusia". Agenda ini bakal menghadirkan sejumlah pakar HAM dan media guna memperkuat perspektif wartawan dalam meliput isu-isu kemanusiaan.
Pasca-pelatihan, program beasiswa peliputan akan resmi dibuka. Beasiswa ini menyasar para wartawan yang berkomitmen mengangkat isu-isu HAM krusial, seperti pemasungan, hak kelompok rentan, hingga persoalan kebebasan sipil.
"Silakan mengusulkan tema-tema liputan yang memang relevan dengan isu-isu hak asasi manusia," kata Thomas.
Nantinya, karya dan proposal jurnalistik yang masuk akan diseleksi secara ketat bersama Dewan Pers, tokoh media, dan pegiat HAM untuk mendapatkan dukungan pendanaan peliputan.
Tak hanya itu, Kementerian HAM juga menyiapkan "Anugerah Karya Jurnalistik Hak Asasi Manusia". Penghargaan ini akan diberikan pada peringatan Hari HAM sedunia setiap tanggal 10 Desember sebagai bentuk apresiasi bagi jurnalis yang konsisten mengawal isu HAM.
Thomas menambahkan, program ini tidak hanya menyasar media nasional, melainkan bakal diperluas ke berbagai daerah mulai tahun depan agar dampaknya terasa secara masif di seluruh provinsi.
Melalui program ini, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memastikan jurnalis memperoleh perlindungan maksimal dari intimidasi hingga doxing.
"Biarkan Kementerian HAM ini menjadi rumah kita bersama. Tidak ada lagi keraguan dan ketakutan (bagi jurnalis) dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya," pungkas Thomas. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
DPR Tegaskan Revisi UU HAM Fokus pada Perlindungan Warga, Bukan Rebutan Kewenangan
-
Kemenham Desak Penuntasan Kasus Andrie Yunus, Soroti Koordinasi Polri dan TNI
-
Ketua Dewan Pers Terima 10 Aduan per Hari, Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik
-
MK Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan: Sengketa Harus Lewat Dewan Pers Dahulu
-
Dewan Pers: Konten Medsos Milik Media Tetap Masuk Ranah UU Pers, Bukan UU ITE
Terpopuler
-
Alasan Berobat Intensif, Majelis Hakim PN Jakbar Kabulkan Permohonan Penahanan Terdakwa RM
-
Hubungan AS Iran Memanas, Teheran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan Donald Trump
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo: Cuma Foto Bareng
-
Mensesneg Targetkan Perbaikan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Rampung Sebulan
-
DPR Sahkan RUU Polri, Menteri Hukum Sebut Regulasi Baru Dukung Adaptasi Teknologi
Terkini
-
Hubungan AS Iran Memanas, Teheran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan Donald Trump
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo: Cuma Foto Bareng
-
Mensesneg Targetkan Perbaikan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Rampung Sebulan
-
DPR Sahkan RUU Polri, Menteri Hukum Sebut Regulasi Baru Dukung Adaptasi Teknologi
-
Harga Pertamax Naik: Ekonom Desak Bansos Tunai Digital demi Jaga Daya Beli