Matamata.com - Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan fakta memprihatinkan mengenai kualitas pemberitaan nasional. Ia menyebut, pihaknya menerima rata-rata 10 pengaduan per hari dari masyarakat terkait sengketa berita yang dinilai tidak akurat dan merugikan.
"Sehari itu bisa 10 pengaduan. Ini adalah sengketa akibat pemberitaan yang dianggap merugikan orang. Jika terus begini, lama-lama masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada pers," ujar Komaruddin di Kota Serang, Banten, Minggu (8/2).
Dalam Konvensi Nasional Media Massa yang menjadi rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Komaruddin menyoroti menjamurnya media yang tidak profesional atau sering disebut media "homeless". Media jenis ini dinilai kerap mengabaikan prinsip akurasi dan objektivitas demi mengejar trafik.
Ia mendesak seluruh insan pers untuk memperkuat kembali tiga pilar utama jurnalistik: profesionalisme, objektivitas, dan etika.
"Tiga hal itu harga mati. Kalau tidak dijaga, publik akan berpaling dari pers sebagai sumber informasi tepercaya," tegasnya.
Menurut Komaruddin, HPN 2026 harus menjadi momentum revitalisasi dan evaluasi menyeluruh bagi masa depan industri media. Secara internal, Dewan Pers mendorong wartawan untuk tetap inovatif dan kreatif tanpa menabrak kode etik.
Sementara dari sisi eksternal, Dewan Pers terus mengawal regulasi hak penerbit (publisher rights). Hal ini termasuk mendesak pemerintah agar platform kecerdasan buatan (AI) memberikan royalti atas karya jurnalistik yang mereka gunakan untuk melatih model data.
"Kami melakukan langkah dua arah. Ke pemerintah soal regulasi perlindungan hak karya, dan ke dalam kami dorong kawan-kawan pers untuk lebih inovatif dalam berkarya," tutupnya. (Antara)
Berita Terkait
-
MK Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan: Sengketa Harus Lewat Dewan Pers Dahulu
-
Dewan Pers: Konten Medsos Milik Media Tetap Masuk Ranah UU Pers, Bukan UU ITE
-
Dewan Pers: Uji Materi Pasal 8 UU Pers Bisa Perjelas Perlindungan Wartawan
-
Dewan Pers: Aparat Wajib Jaga Keselamatan Wartawan saat Liput Demo
-
Merasa Dirugikan dengan Pemberitaan Cerai, Krisdayanti Ngadu ke Dewan Pers
Terpopuler
-
Minat Tinggi, Pendaftar Manajer Kopdes Merah Putih Tembus 220 Ribu Orang
-
Cara Lapor Program Makan Bergizi Gratis via Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Agung
-
Rumah Perubahan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Waktunya STARt Bersama TikTok Shop Tokopedia
-
Mendikdasmen Bakal Sanksi Pengawas TKA yang Main TikTok hingga Merokok Saat Ujian
-
Kunjungan Kerja Wapres Gibran di Papua: Tinjau Bandara Douw Aturure dan Proyek IKN Papua
Terkini
-
Minat Tinggi, Pendaftar Manajer Kopdes Merah Putih Tembus 220 Ribu Orang
-
Cara Lapor Program Makan Bergizi Gratis via Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Agung
-
Mendikdasmen Bakal Sanksi Pengawas TKA yang Main TikTok hingga Merokok Saat Ujian
-
Kunjungan Kerja Wapres Gibran di Papua: Tinjau Bandara Douw Aturure dan Proyek IKN Papua
-
Konflik Israel-Hizbullah Memanas, DPR RI Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan 934 WNI di Lebanon