Matamata.com - Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengingatkan aparat keamanan yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa agar memastikan perlindungan terhadap wartawan yang sedang meliput di lapangan.
"Mengingatkan aparat yang bertugas di lapangan untuk menjaga keselamatan serta melindungi para jurnalis/wartawan/media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik," kata Komaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (29/8).
Selain itu, Komaruddin juga mengimbau para jurnalis agar selalu waspada dan mengutamakan keselamatan diri maupun hasil liputan saat meliput demonstrasi. Ia menekankan pentingnya media massa untuk tetap bekerja profesional dengan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Menyampaikan peristiwa dan fakta secara akurat, jujur, serta dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas," ujarnya.
Seruan Dewan Pers tersebut muncul setelah mencermati perkembangan situasi unjuk rasa di Jakarta yang sejak beberapa hari terakhir berlangsung memanas.
Seperti diketahui, demonstrasi di Gedung DPR/MPR pada Kamis (28/8) malam berakhir ricuh. Dalam insiden itu, seorang pengemudi ojek online (ojol) tertabrak dan terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan.
Tragedi tersebut memicu kemarahan ribuan massa yang kemudian menggelar aksi di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya menuntut keadilan. Mereka bertahan hingga Jumat dini hari dan kericuhan kembali meluas hingga kawasan Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketua Dewan Pers Terima 10 Aduan per Hari, Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik
-
MK Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan: Sengketa Harus Lewat Dewan Pers Dahulu
-
Dewan Pers: Konten Medsos Milik Media Tetap Masuk Ranah UU Pers, Bukan UU ITE
-
Dewan Pers: Uji Materi Pasal 8 UU Pers Bisa Perjelas Perlindungan Wartawan
-
Komnas HAM Desak Aparat Hindari Tindakan Represif dalam Pengamanan Demo
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional