Matamata.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya usai insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak pengemudi ojek online (ojol) saat aksi demonstrasi berujung ricuh.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan, ketujuh anggota tersebut tengah menjalani pemeriksaan internal.
"Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," ujar Irjen Pol Karim di Jakarta, Jumat (29/8).
Karim menjelaskan, para anggota Brimob itu diketahui berada di dalam rantis saat kejadian berlangsung. Mereka kini dimintai keterangan untuk mengungkap siapa yang sebenarnya mengemudikan kendaraan tersebut.
"Ketujuh orang ini dalam kendaraan rantis tersebut," katanya.
Ketujuh anggota itu masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Karim menambahkan pihaknya belum dapat memastikan peran masing-masing anggota dalam peristiwa tersebut.
"Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, ini masih belum kita ketahui," ucapnya. (Antara)
Terpopuler
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
Terkini
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop