Matamata.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya usai insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak pengemudi ojek online (ojol) saat aksi demonstrasi berujung ricuh.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan, ketujuh anggota tersebut tengah menjalani pemeriksaan internal.
"Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," ujar Irjen Pol Karim di Jakarta, Jumat (29/8).
Karim menjelaskan, para anggota Brimob itu diketahui berada di dalam rantis saat kejadian berlangsung. Mereka kini dimintai keterangan untuk mengungkap siapa yang sebenarnya mengemudikan kendaraan tersebut.
"Ketujuh orang ini dalam kendaraan rantis tersebut," katanya.
Ketujuh anggota itu masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Karim menambahkan pihaknya belum dapat memastikan peran masing-masing anggota dalam peristiwa tersebut.
"Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, ini masih belum kita ketahui," ucapnya. (Antara)
Terpopuler
-
Ngeri! Akibat Cuaca Buruk, Helikopter Raffi Ahmad Nyaris Jatuh di Bali
-
Mensesneg: Presiden Prabowo Pastikan Sistem Pemilu Tetap Utamakan Suara Rakyat
-
Tinjau Banjir Bekasi, Wapres Gibran Instruksikan Forkopimda Turun Langsung Dampingi Korban
-
MK Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan: Sengketa Harus Lewat Dewan Pers Dahulu
-
Isu Pilkada Dipilih DPRD Berakhir, Dasco: Tak Ada Revisi UU Pilkada Tahun Ini!
Terkini
-
Mensesneg: Presiden Prabowo Pastikan Sistem Pemilu Tetap Utamakan Suara Rakyat
-
Tinjau Banjir Bekasi, Wapres Gibran Instruksikan Forkopimda Turun Langsung Dampingi Korban
-
MK Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan: Sengketa Harus Lewat Dewan Pers Dahulu
-
Isu Pilkada Dipilih DPRD Berakhir, Dasco: Tak Ada Revisi UU Pilkada Tahun Ini!
-
Korlantas Polri: Mobil Baru Wajib Gunakan e-BPKB Mulai Tahun 2027