Matamata.com - Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau kembali Peraturan Pemerintah (PP) terkait devisa hasil ekspor (DHE) serta membahas strategi peningkatan penerimaan pajak pada tahun 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (17/10).
“Bapak Presiden menghendaki untuk kita terus-menerus melakukan review terhadap peraturan-peraturan yang berkenaan dengan masalah keuangan kita, termasuk di dalamnya tentang aturan devisa hasil ekspor,” ujar Pras dalam keterangan video yang diterima di Jakarta.
Pras menambahkan, Presiden ingin agar jajaran kementerian melakukan penyempurnaan terhadap PP mengenai devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) agar implementasinya lebih optimal.
Rapat terbatas tersebut menjadi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, di mana Presiden telah meminta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk mengevaluasi kebijakan DHE.
Diketahui, Presiden Prabowo menerbitkan PP Nomor 8 Tahun 2025 pada Februari lalu, yang mewajibkan seluruh eksportir menempatkan dana hasil ekspor sumber daya alam di bank-bank dalam negeri mulai 1 Maret 2025.
Selain evaluasi DHE, Presiden juga menyoroti upaya peningkatan penerimaan pajak di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan yang baru.
“Juga tadi dibahas mengenai progres peningkatan pajak yang kita harapkan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan yang baru kita berharap terjadi peningkatan pendapatan pajak kita,” tutur Pras.
Menurut informasi dari akun resmi Sekretariat Kabinet, rapat terbatas tersebut turut dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Mensesneg Prasetyo Hadi.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Antara)
Berita Terkait
-
Kunjungan Presiden Prabowo ke Korsel Hasilkan Komitmen Investasi Rp173 Triliun
-
Update Harga Telur Ayam Hari Ini: Bapanas Sebut Stok Melimpah dan Mulai Turun
-
Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Blue House Korea Selatan
-
Presiden Prabowo dan Kaisar Naruhito Pererat Hubungan Bilateral Tanpa Bahas Politik
-
Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Menkomdigi Sebut Fokus Bahas Kerja Sama Digital
Terpopuler
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
-
Muhaimin Iskandar Ajak BUMN Fasilitasi PMI ke Jepang Lewat Program SMK Go Global
Terkini
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
-
Muhaimin Iskandar Ajak BUMN Fasilitasi PMI ke Jepang Lewat Program SMK Go Global