Matamata.com - Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau kembali Peraturan Pemerintah (PP) terkait devisa hasil ekspor (DHE) serta membahas strategi peningkatan penerimaan pajak pada tahun 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (17/10).
“Bapak Presiden menghendaki untuk kita terus-menerus melakukan review terhadap peraturan-peraturan yang berkenaan dengan masalah keuangan kita, termasuk di dalamnya tentang aturan devisa hasil ekspor,” ujar Pras dalam keterangan video yang diterima di Jakarta.
Pras menambahkan, Presiden ingin agar jajaran kementerian melakukan penyempurnaan terhadap PP mengenai devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) agar implementasinya lebih optimal.
Rapat terbatas tersebut menjadi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, di mana Presiden telah meminta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk mengevaluasi kebijakan DHE.
Diketahui, Presiden Prabowo menerbitkan PP Nomor 8 Tahun 2025 pada Februari lalu, yang mewajibkan seluruh eksportir menempatkan dana hasil ekspor sumber daya alam di bank-bank dalam negeri mulai 1 Maret 2025.
Selain evaluasi DHE, Presiden juga menyoroti upaya peningkatan penerimaan pajak di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan yang baru.
“Juga tadi dibahas mengenai progres peningkatan pajak yang kita harapkan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan yang baru kita berharap terjadi peningkatan pendapatan pajak kita,” tutur Pras.
Menurut informasi dari akun resmi Sekretariat Kabinet, rapat terbatas tersebut turut dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Mensesneg Prasetyo Hadi.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Antara)
Berita Terkait
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp10,27 Triliun, Ahmad Sahroni: Ini Standar Baru Pemberantasan Korupsi
-
Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban 1,05 Ton dari Peternak Bantul
-
Wamendag Roro Esti Bidik Peningkatan Kerja Sama Ekonomi RI-Rusia, Targetkan FTA Rampung 2026
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi