Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto setibanya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11) dini hari, langsung bertemu dengan dua guru aparatur sipil negara (ASN) dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya dipecat karena mengumpulkan iuran untuk membantu pembayaran gaji 10 guru honorer.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut,” kata Dasco di ruang tunggu VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis dini hari.
Kedua guru yang dimaksud adalah Abdul Muis dan Rasnal, pengajar di SMAN 1 Masamba, Luwu Utara. Mereka diberhentikan sebagai ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan masing-masing pada 4 Oktober 2025 dan 21 Agustus 2025.
Pemecatan dilakukan setelah keduanya mengumpulkan iuran sebesar Rp20.000 dari orang tua murid pada 2018. Dana itu digunakan untuk membantu para guru honorer yang terlambat menerima gaji hingga 10 bulan.
Selain dipecat, keduanya juga dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke kepolisian atas dugaan tindak pidana korupsi. Kasus itu bergulir hingga tingkat kasasi, dan majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap keduanya.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik karena banyak pihak menilai tindakan Abdul Muis dan Rasnal justru bertujuan membantu para guru honorer.
“Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan datang mengantar ke DPR RI dan kami terima,” ujar Dasco menjelaskan rangkaian peristiwa sebelum keduanya bertemu Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada kedua guru tersebut sebagai bentuk pemulihan nama baik setelah menghadapi proses hukum hingga kasasi.
“Selama satu minggu terakhir kami berkoordinasi meminta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua guru dari SMAN 1 Masamba, Luwu Utara,” kata Prasetyo Hadi.
Ia menambahkan, apa pun yang terjadi dalam kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. (Antara)
Berita Terkait
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Kunjungan Presiden Prabowo ke Korsel Hasilkan Komitmen Investasi Rp173 Triliun
-
Ikuti Jejak RI, Malaysia Wajibkan WFH untuk Hemat BBM Mulai Pertengahan April
-
Mendagri Terbitkan SE Aturan WFH ASN Pemda, Berlaku Setiap Hari Jumat
-
Update Harga Telur Ayam Hari Ini: Bapanas Sebut Stok Melimpah dan Mulai Turun
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo