Matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah mulai dicairkan secara bertahap pekan ini. Langkah ini dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi para guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa percepatan ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menjamin hak para pendidik segera terpenuhi.
"Sesuai arahan Menteri Agama, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," ujar Amien Suyitno di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Berdasarkan data pemrosesan per 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah resmi diterbitkan. Angka ini mencakup 32.081 guru yang baru saja lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya saat ini masih dalam proses finalisasi administrasi. Ditjen Pendidikan Islam telah menyusun jadwal lanjutan untuk memastikan seluruh proses rampung dalam waktu dekat.
"Penerbitan SKAKPT tahap ketiga dijadwalkan pada 7 Maret, disusul tahap keempat pada 9 Maret 2026. Kami berupaya agar penyaluran TPG terus dipercepat secara akuntabel," lanjut Amien.
Amien menjelaskan bahwa penyaluran TPG adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus apresiasi atas profesionalitas guru madrasah. Kemenag juga terus memperkuat sistem digitalisasi administrasi guna memastikan penyaluran tunjangan transparan dan tepat sasaran.
"TPG adalah penghargaan negara atas dedikasi guru dalam mendidik generasi bangsa. Kami berharap tunjangan ini meningkatkan semangat pengabdian dalam memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
-
Menag Pastikan Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal Ramah Lingkungan
-
Menag Nasaruddin Umar Dorong Lembaga Pendidikan Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta
-
Jadwal Haji 2026: Jamaah Embarkasi Padang Gelombang II Langsung Menuju Jeddah
-
Cegah Kekerasan Seksual, DPR Minta Kemenag Perketat Pengawasan Pesantren
Terpopuler
-
Jaga Solidaritas! Kader Posyandu Mawar 1 Kalisari, Gelar Dharmawisata Hangat di Kebunsu Bogor
-
Menteri ESDM Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815 Miliar di RAPBN 2027
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
-
Danantara Sebut Koreksi Pasar Modal 40 Persen Jadi Pemicu Aksi Beli Investor Asing
-
Indonesias Horse Racing: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Ribuan Pengunjung
Terkini
-
Menteri ESDM Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815 Miliar di RAPBN 2027
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
-
Danantara Sebut Koreksi Pasar Modal 40 Persen Jadi Pemicu Aksi Beli Investor Asing
-
Kejagung Setor Pemulihan Aset Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu, Ada dari Eddy Tansil
-
Bikin Mesin Awet, Begini Cara Pertamina Saring Zat Pengotor Cetak BBM Standar Euro 4