Matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah mulai dicairkan secara bertahap pekan ini. Langkah ini dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi para guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa percepatan ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menjamin hak para pendidik segera terpenuhi.
"Sesuai arahan Menteri Agama, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," ujar Amien Suyitno di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Berdasarkan data pemrosesan per 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah resmi diterbitkan. Angka ini mencakup 32.081 guru yang baru saja lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya saat ini masih dalam proses finalisasi administrasi. Ditjen Pendidikan Islam telah menyusun jadwal lanjutan untuk memastikan seluruh proses rampung dalam waktu dekat.
"Penerbitan SKAKPT tahap ketiga dijadwalkan pada 7 Maret, disusul tahap keempat pada 9 Maret 2026. Kami berupaya agar penyaluran TPG terus dipercepat secara akuntabel," lanjut Amien.
Amien menjelaskan bahwa penyaluran TPG adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus apresiasi atas profesionalitas guru madrasah. Kemenag juga terus memperkuat sistem digitalisasi administrasi guna memastikan penyaluran tunjangan transparan dan tepat sasaran.
"TPG adalah penghargaan negara atas dedikasi guru dalam mendidik generasi bangsa. Kami berharap tunjangan ini meningkatkan semangat pengabdian dalam memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kemenag Papua: Nilai Nyepi Jadi Perekat Kerukunan di Bumi Cenderawasih
-
Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, Buka 24 Jam di Jalur Mudik 2026
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
Pulihkan Sarana Pascabencana, Kemenag Kucurkan Ratusan Miliar untuk Madrasah dan Pesantren di Sumatera
Terpopuler
-
Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Komisi VII DPR Puji Kinerja Pemerintah
-
Jumlah Penumpang Whoosh Naik 11,3 Persen Selama Angkutan Lebaran 2026
-
KRI Prabu Siliwangi-321 Tiba di Jakarta Usai Berlayar 44 Hari dari Italia
-
Kabais TNI Mundur Imbas Kasus Andrie Yunus, DPR: Momentum Evaluasi Kelembagaan
-
Mensos Saifullah Yusuf Ancam Pecat ASN dan PPPK Kemensos yang Tidak Disiplin
Terkini
-
Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Komisi VII DPR Puji Kinerja Pemerintah
-
Jumlah Penumpang Whoosh Naik 11,3 Persen Selama Angkutan Lebaran 2026
-
KRI Prabu Siliwangi-321 Tiba di Jakarta Usai Berlayar 44 Hari dari Italia
-
Kabais TNI Mundur Imbas Kasus Andrie Yunus, DPR: Momentum Evaluasi Kelembagaan
-
Mensos Saifullah Yusuf Ancam Pecat ASN dan PPPK Kemensos yang Tidak Disiplin