Elara | MataMata.com
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) menyerahkan secara simbolis PNBP hasil pemulihan aset oleh Kejaksaan RI kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) yang disaksikan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) RI Kuntadi (kanan) di Gedung BPA RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Matamata.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil pemulihan aset senilai Rp1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung BPA, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, dana jumbo tersebut bersumber dari dua lini utama. Pertama, hasil lelang BPA Fair yang digelar pada 18–21 Mei 2026 dengan perolehan mencapai Rp978 miliar. Kedua, hasil pemulihan aset milik terpidana kasus korupsi legendaris, Eddy Tansil.

"Pemulihan aset dari Eddy Tansil dilakukan melalui skema penyerahan aset secara sukarela (voluntary asset). Nilainya mencakup uang tunai Rp51 miliar, serta 20 bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp30 miliar," ujar Burhanuddin.

Jika diakumulasikan secara total, nilai aset yang berhasil dikembalikan dan diserahkan kepada negara mencapai Rp1,029 triliun. Menurut Burhanuddin, capaian ini merupakan buah dari proses panjang dan kerja keras BPA.

Ia juga menegaskan bahwa penyerahan ini menjadi bukti nyata transparansi serta akuntabilitas Kejaksaan dalam mengelola aset rampasan negara.

"Masyarakat memberikan kepercayaan kepada kami, dan hasil kerja itu kami tunjukkan secara terbuka melalui penyerahan kepada Kementerian Keuangan," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa Kemenkeu akan mengelola dana tersebut secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

"Ketika aset dipulihkan dan dikelola dengan baik, keuangan negara semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik," pungkas Purbaya. (Antara)

Load More