Matamata.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menindak 11.542 kasus peredaran barang ilegal sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Total nilai barang dari operasi penindakan tersebut mencapai Rp7,71 triliun.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan hal tersebut di sela rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
"DJBC terus memperkuat fungsi pengawasan melalui sinergi antarinstansi guna melindungi masyarakat, mendukung penerimaan negara, serta menjaga iklim usaha yang sehat," ujar Djaka.
Djaka merinci, sektor rokok ilegal masih mendominasi dengan 6.880 penindakan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 865 juta batang rokok ilegal berhasil disita. Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 lalu, Bea Cukai mencatat 20.537 penindakan rokok ilegal dengan total 1,4 miliar batang.
Sementara itu, di sektor impor, tercatat ada 4.093 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp5,15 triliun. Untuk sektor ekspor, instansinya menggagalkan 234 kasus penyelundupan komoditas senilai Rp1,14 triliun.
"Untuk penindakan narkotika hingga Mei 2026, kami juga telah mengamankan 3,81 ton barang bukti. Capaian ini tidak lepas dari sinergi pengawasan bersama aparat penegak hukum lainnya," lanjut Djaka.
Guna mendukung keberlanjutan program pengawasan dan optimalisasi kinerja pada tahun mendatang, DJBC mengajukan pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp2,81 triliun.
Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan ke dalam tiga program utama. Pertama, program dukungan manajemen yang mendapatkan porsi terbesar senilai Rp2,056 triliun.
Kedua, program pengelolaan penerimaan negara dengan alokasi sebesar Rp749,37 miIiar. Ketiga, program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi makro dengan alokasi sebesar Rp4,159 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo: Cuma Foto Bareng
-
Modus Samarkan CPO Jadi Limbah, Kejagung Serahkan 11 Tersangka Korupsi ke JPU
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Kasus Blueray Cargo: Menkeu Purbaya Bakal Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
Terpopuler
-
Menteri ESDM Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815 Miliar di RAPBN 2027
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
-
Danantara Sebut Koreksi Pasar Modal 40 Persen Jadi Pemicu Aksi Beli Investor Asing
-
Indonesias Horse Racing: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Ribuan Pengunjung
-
Youth Break the Boundaries Umumkan Pemenang JYS 2026 di Osaka, Pemuda Dunia Pamer Inovasi & Budaya
Terkini
-
Menteri ESDM Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815 Miliar di RAPBN 2027
-
Danantara Sebut Koreksi Pasar Modal 40 Persen Jadi Pemicu Aksi Beli Investor Asing
-
Kejagung Setor Pemulihan Aset Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu, Ada dari Eddy Tansil
-
Bikin Mesin Awet, Begini Cara Pertamina Saring Zat Pengotor Cetak BBM Standar Euro 4
-
COO Danantara Tegaskan Komitmen Transparansi Investasi demi Kepercayaan Investor