Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bakal memberhentikan Djaka Budhi Utama dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Sanksi tegas ini akan diambil jika Djaka terbukti menerima suap dalam kasus Blueray Cargo yang menjerat terdakwa John Field.
Purbaya menyatakan bahwa saat ini dirinya menghormati dan tidak akan mengintervensi proses persidangan yang menyeret nama bawahannya tersebut. Namun, jika fakta persidangan membuktikan dugaan suap tersebut, ia memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kalau persidangan, saya enggak akan ikut campur. Saya lihat saja seperti apa hasilnya. Kalau terbukti (bersalah), harusnya iya (dicopot),” ujar Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Langkah tegas Menkeu ini merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto sebelumnya, yang meminta pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera diganti apabila dinilai tidak mampu bekerja cepat dan bersih.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026), Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh memberantas korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik yang menghambat perekonomian.
“Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti,” tegas Prabowo di hadapan lebih dari 400 anggota DPR RI dan sejumlah pejabat negara.
Presiden menilai, pemerintah harus bergerak cepat dan responsif dalam menjalankan pelayanan publik serta reformasi birokrasi. Ia juga mengingatkan seluruh kementerian dan lembaga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional serta bebas dari praktik lancung.
“Kita harus berani memperbaiki institusi-institusi kita semuanya. Kita harus terus membangun pemerintah yang kuat dan tidak korup,” lanjut Presiden.
Prabowo mencontohkan, praktik pungutan liar (pungli) masih menjadi keluhan utama para pelaku usaha dan menjadi kerikil dalam pembangunan industri di Indonesia.
"Para pengusaha mengeluh, mereka mengalami pungli-pungli yang terlalu banyak," ucapnya.
Baca Juga
Oleh karena itu, Kepala Negara meminta para menteri, kepala badan, dan pimpinan lembaga untuk segera membersihkan birokrasi di instansi masing-masing serta menindak setiap pelanggaran secara tegas tanpa pandang bulu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Setor Pemulihan Aset Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu, Ada dari Eddy Tansil
-
Prabowo Perintahkan Mendikdasmen Bentuk Tim Evaluasi Buku Pelajaran Sekolah
-
Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Cari Energi Alternatif, Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo: Cuma Foto Bareng
-
Harga Pertamax Naik Per 10 Juni 2026, Ini Insentif yang Disiapkan Pemerintah
Terpopuler
-
Menteri ESDM Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815 Miliar di RAPBN 2027
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
-
Danantara Sebut Koreksi Pasar Modal 40 Persen Jadi Pemicu Aksi Beli Investor Asing
-
Indonesias Horse Racing: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Ribuan Pengunjung
-
Youth Break the Boundaries Umumkan Pemenang JYS 2026 di Osaka, Pemuda Dunia Pamer Inovasi & Budaya
Terkini
-
Menteri ESDM Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815 Miliar di RAPBN 2027
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
-
Danantara Sebut Koreksi Pasar Modal 40 Persen Jadi Pemicu Aksi Beli Investor Asing
-
Kejagung Setor Pemulihan Aset Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu, Ada dari Eddy Tansil
-
Bikin Mesin Awet, Begini Cara Pertamina Saring Zat Pengotor Cetak BBM Standar Euro 4