Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan menonaktifkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Djaka Budhi Utama. Keputusan ini diambil meskipun nama Djaka terseret dalam dakwaan kasus dugaan korupsi Blueray Cargo dengan terdakwa John Field.
Purbaya menegaskan bahwa kementeriannya masih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan. Menurutnya, munculnya nama seseorang dalam dakwaan belum bisa dijadikan dasar pemberhentian seketika.
"Tidak (menonaktifkan). Sampai clear di sana seperti apa. Proses hukumnya kan baru mulai. Namanya baru muncul, masa langsung berhenti? Kita lihat sampai sejelas-jelasnya kasus itu, baru kita akan ambil tindakan," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Menkeu mengaku telah menjalin komunikasi langsung dengan Djaka. Ia memastikan bahwa Dirjen Bea Cukai tersebut berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Selain itu, Kemenkeu juga akan memberikan pendampingan hukum kepada Djaka jika diperlukan.
"Oh iya, ada pendampingan hukum. Kalau Pak Djaka misalnya dipanggil dan segala macam. Yang lain kan ada pendampingan juga. Ini bukan intervensi, ya," tegas Purbaya.
Secara terpisah, pihak DJBC melalui Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Budi Prasetiyo, menyatakan bahwa pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan Bea Cukai menghormati independensi proses persidangan yang sedang berjalan.
Kronologi Kasus Kasus ini mencuat dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 terkait dugaan suap dan gratifikasi impor barang tiruan. Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai berinisial RZL, serta pemilik Blueray Cargo, John Field (JF).
Dalam sidang perdana yang digelar 6 Mei 2026, nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama muncul dalam dakwaan. Djaka disebut bersama sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya pernah bertemu dengan para pengusaha kargo, termasuk John Field, di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami fakta-fakta persidangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait keterlibatan pihak-pihak yang muncul dalam dakwaan tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Targetkan Penerbitan Panda Bonds 1 Miliar Dolar AS Tahun Ini
-
Menkeu Purbaya Kantongi Komitmen Pendanaan 17 Miliar Dolar AS dari AIIB
-
KPK Ingatkan Korupsi Pelayanan Publik Bermula dari Pembiaran Pungli Kecil
-
Kejagung Setor Pemulihan Aset Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu, Ada dari Eddy Tansil
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur
Terpopuler
-
Pemerintah Akselerasi Program Bedah Rumah, Targetkan 400 Ribu Unit di 2026
-
Kemendag: Kopi Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp66 Miliar di World of Coffee Bangkok
-
Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan Pembahasan RUU Perampasan Aset
-
Kunjungi Gorontalo, Wapres Gibran Cek Bendungan Raksasa dan Kumpul Bareng 30 Ribu Petani
-
Libur Sekolah 2026, Makan Bergizi Gratis di Depok Dihentikan Sementara
Terkini
-
Pemerintah Akselerasi Program Bedah Rumah, Targetkan 400 Ribu Unit di 2026
-
Kemendag: Kopi Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp66 Miliar di World of Coffee Bangkok
-
Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan Pembahasan RUU Perampasan Aset
-
Kunjungi Gorontalo, Wapres Gibran Cek Bendungan Raksasa dan Kumpul Bareng 30 Ribu Petani
-
Libur Sekolah 2026, Makan Bergizi Gratis di Depok Dihentikan Sementara