Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan menonaktifkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Djaka Budhi Utama. Keputusan ini diambil meskipun nama Djaka terseret dalam dakwaan kasus dugaan korupsi Blueray Cargo dengan terdakwa John Field.
Purbaya menegaskan bahwa kementeriannya masih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan. Menurutnya, munculnya nama seseorang dalam dakwaan belum bisa dijadikan dasar pemberhentian seketika.
"Tidak (menonaktifkan). Sampai clear di sana seperti apa. Proses hukumnya kan baru mulai. Namanya baru muncul, masa langsung berhenti? Kita lihat sampai sejelas-jelasnya kasus itu, baru kita akan ambil tindakan," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Menkeu mengaku telah menjalin komunikasi langsung dengan Djaka. Ia memastikan bahwa Dirjen Bea Cukai tersebut berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Selain itu, Kemenkeu juga akan memberikan pendampingan hukum kepada Djaka jika diperlukan.
"Oh iya, ada pendampingan hukum. Kalau Pak Djaka misalnya dipanggil dan segala macam. Yang lain kan ada pendampingan juga. Ini bukan intervensi, ya," tegas Purbaya.
Secara terpisah, pihak DJBC melalui Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Budi Prasetiyo, menyatakan bahwa pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan Bea Cukai menghormati independensi proses persidangan yang sedang berjalan.
Kronologi Kasus Kasus ini mencuat dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 terkait dugaan suap dan gratifikasi impor barang tiruan. Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai berinisial RZL, serta pemilik Blueray Cargo, John Field (JF).
Dalam sidang perdana yang digelar 6 Mei 2026, nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama muncul dalam dakwaan. Djaka disebut bersama sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya pernah bertemu dengan para pengusaha kargo, termasuk John Field, di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami fakta-fakta persidangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait keterlibatan pihak-pihak yang muncul dalam dakwaan tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Blueray Cargo: Menkeu Purbaya Bakal Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi
-
Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Menguat Setelah Investor Pahami Fungsi BUMN Ekspor
-
KPK Dukung Program Makan Bergizi Gratis Lewat Penguatan Pencegahan Korupsi
-
Menkeu Purbaya Bantah Isu Pembatasan Kuota Pencairan Restitusi Pajak
-
Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tidak Naik pada 2027
Terpopuler
-
Ketika Cinta Menjelma Jadi Dendam Mematikan: 'Badut Gendong' Resmi Meneror Bioskop Mulai Hari Ini
-
Tahun 2026, New Syclon Siap Bersaing di Industri Musik Tanah Air, lewat Lagu 'Sebenarnya Masih Cinta'
-
XERF Gunakan Teknologi Canggih untuk Perawatan Lifting dan Tightening yang Natural, Nyaman dan Efektif
-
Tolak RPMK Kemenkes, Petani Tembakau dan Cengkeh Minta Perlindungan Pemerintah
-
Trump Tolak Rusia dan China Amankan Pasokan Uranium Iran
Terkini
-
Tolak RPMK Kemenkes, Petani Tembakau dan Cengkeh Minta Perlindungan Pemerintah
-
Trump Tolak Rusia dan China Amankan Pasokan Uranium Iran
-
Fraksi Golkar Puji Peningkatan Signifikan Pelayanan Haji 2026
-
Wamendes Riza Patria Respons Kritik Pemotongan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih
-
Pangkas Kemiskinan di Atas 10 Persen, Indonesia Belajar Manajemen dari China