Elara | MataMata.com
Arsip - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026. Kementerian Keuangan melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami penurunan menjadi 0,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp164,4 triliun pada 30 April 2026. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bakal bergerak naik ketika para investor telah memahami dampak positif dari pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor.

Purbaya menilai, koreksi atau pelemahan IHSG yang terjadi belakangan ini dipicu oleh sikap investor yang masih meraba-raba dan belum mendapatkan kepastian terkait arah kerja badan baru tersebut.

"Kalau ada ketidakpastian, biasanya (investor) takut, jual dulu. Tapi, kalau mereka nanti mengerti dampak yang sebetulnya seperti apa, harganya (IHSG) akan naik," ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

BUMN khusus ekspor yang dimaksud adalah PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Perusahaan ini beroperasi langsung di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Tugas utamanya adalah memperkuat tata kelola ekspor pada sejumlah komoditas strategis, termasuk minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).

Salah satu faktor utama yang mendorong pembentukan BUMN khusus ekspor ini adalah adanya dugaan praktik kurang bayar (underinvoicing) dalam ekspor komoditas. Praktik ilegal ini ditengarai telah merugikan negara hingga Rp15.400 triliun selama 34 tahun terakhir.

"Nanti underinvoicing akan tertutup dengan adanya badan ekspor itu. Jadi, yang biasanya uang dimainkan oleh pemilik—karena perusahaan yang di luar negeri punya pemilik kan—sekarang harusnya terefleksi langsung di penjualan mereka yang murni," jelas Menkeu.

Bendahara Negara tersebut menambahkan bahwa mekanisme baru ini seharusnya memberikan keuntungan berganda bagi perusahaan-perusahaan yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Perusahaannya akan untung. Harusnya bisa double untungnya yang listed di bursa, yang dilaporkan ya. Jadi, ini akan meningkatkan valuasi dari perusahaan-perusahaan yang ada di bursa," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Aturan tersebut salah satunya menetapkan BUMN sebagai eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas strategis.

Kebijakan itu disampaikan Presiden dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5), saat menyampaikan pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Dalam pelaksanaannya, PT DSI sebagai BUMN khusus ekspor akan berjalan melalui dua tahap:

  • Tahap Pertama (1 Juni – 31 Desember 2026): PT DSI akan berperan sebagai penilai (assessor) serta perantara (broker) bagi penjual dan pembeli untuk komoditas ekspor tertentu.
  • Tahap Kedua (Mulai Januari 2027): PT DSI akan bertransformasi menjadi perusahaan perdagangan (trader). Artinya, PT DSI akan membeli langsung komoditas dari eksportir dan menjualnya ke pasar internasional, sehingga dana hasil penjualan sepenuhnya kembali ke Indonesia. (Antara)

Load More