Matamata.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta seluruh anggota Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) untuk menjaga kode etik dalam menjalankan profesi. Hal ini menjadi krusial seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sejak 2 Januari 2026.
Supratman menekankan bahwa perubahan besar dalam hukum nasional di awal tahun ini menuntut advokat untuk lebih profesional dan berintegritas.
"Ada peristiwa penting di awal tahun 2026, yaitu pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru. Tugas advokat dalam transisi ini sangat besar, dan yang paling utama adalah soal etik," ujar Supratman dalam pelantikan pengurus HAPI periode 2025-2030 di Jakarta, sebagaimana dikonfirmasi pada Rabu (14/1/2026).
Menurut Menkum, etika profesi harus terinternalisasi dalam setiap layanan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Advokat memiliki peran vital dalam memberikan konsultasi, pendampingan klien, hingga perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Ia juga mengingatkan para advokat untuk terus meningkatkan kompetensi guna memberikan kepastian hukum bagi klien. Advokat wajib memastikan asas praduga tak bersalah tetap dijalankan serta melindungi hak-hak klien dari segala bentuk intimidasi.
"Seorang advokat mewakili kepentingan hukum klien. Dia harus memastikan hak-hak orang yang didampingi berjalan sesuai koridor hukum," tegasnya.
Selain penguatan internal, Supratman mengajak HAPI bersinergi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum), khususnya dalam program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Saat ini, pemerintah tengah memperluas jangkauan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Kemenkum menargetkan akses keadilan tidak hanya terkonsentrasi di perkotaan, tetapi menjangkau pelosok melalui pembinaan paralegal dan hakim juru damai desa.
"Kami ingin negara hadir memfasilitasi keadilan di seluruh Indonesia. Kami berharap HAPI dapat memberikan dampak positif dengan mendukung program pendampingan hukum di masyarakat," pungkas Supratman. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
-
Rawat Kecantikan, Jennifer Bachdim Makin Percaya Diri Gunakan Elara Skin Indonesia
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
Terkini
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi