Elara | MataMata.com
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan sekaligus tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker Immanuel Ebenezer Gerungan memberikan keterangan sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). ANTARA/Rio Feisal/aa.

Matamata.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Noel hadir sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengonfirmasi bahwa agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Hari ini dijadwalkan sidang dengan terdakwa Noel Ebenezer dan kawan-kawan dengan agenda pembacaan dakwaan. Rekan-rekan media dipersilakan untuk meliput jalannya persidangan," ujar Andi kepada wartawan di Jakarta.

Ketua PN Jakarta Pusat telah menunjuk majelis hakim yang dipimpin oleh Nur Sari Baktiana, didampingi hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.

Dalam perkara ini, Noel tidak sendiri. Terdapat 10 tersangka lainnya yang juga mulai diadili, yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkap bahwa total dugaan pemerasan yang dilakukan para tersangka mencapai angka Rp201 miliar. Nilai tersebut teridentifikasi melalui aliran dana di rekening para tersangka untuk periode 2020-2025.

"Angka tersebut belum termasuk pemberian dalam bentuk tunai maupun barang, seperti kendaraan bermotor hingga fasilitas keberangkatan haji dan umrah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025. Tak lama setelah penetapan status tersebut, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.  (Antara)

Load More