Matamata.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Noel hadir sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengonfirmasi bahwa agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Hari ini dijadwalkan sidang dengan terdakwa Noel Ebenezer dan kawan-kawan dengan agenda pembacaan dakwaan. Rekan-rekan media dipersilakan untuk meliput jalannya persidangan," ujar Andi kepada wartawan di Jakarta.
Ketua PN Jakarta Pusat telah menunjuk majelis hakim yang dipimpin oleh Nur Sari Baktiana, didampingi hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.
Dalam perkara ini, Noel tidak sendiri. Terdapat 10 tersangka lainnya yang juga mulai diadili, yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkap bahwa total dugaan pemerasan yang dilakukan para tersangka mencapai angka Rp201 miliar. Nilai tersebut teridentifikasi melalui aliran dana di rekening para tersangka untuk periode 2020-2025.
"Angka tersebut belum termasuk pemberian dalam bentuk tunai maupun barang, seperti kendaraan bermotor hingga fasilitas keberangkatan haji dan umrah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025. Tak lama setelah penetapan status tersebut, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Layanan Publik dan Pemeriksaan Saksi Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFH
-
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol
-
KPK Telusuri Keuntungan Tak Sah Tiga Biro Perjalanan di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2, Kuota 2.100 Peserta
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terpopuler
-
Kunjungan Prabowo ke Rusia, DPR: Momentum Dorong Perdamaian dan Ketahanan Energi
-
Target Investasi Triwulan I 2026 Diprediksi Tembus Rp497 Triliun, Sektor Hilirisasi Jadi Motor Utama
-
Kemensos Kaji Penebalan Bansos 2026 untuk Jaga Daya Beli, Cair Pekan Ketiga April
-
Mendes Yandri Susanto Tegaskan Dana Desa Tidak Dipotong Pusat, Ini Penjelasannya
-
Lebih Efisien dari Tebu? BRIN Ciptakan Mesin Gula Semut Sorgum Khusus UMKM
Terkini
-
Kunjungan Prabowo ke Rusia, DPR: Momentum Dorong Perdamaian dan Ketahanan Energi
-
Target Investasi Triwulan I 2026 Diprediksi Tembus Rp497 Triliun, Sektor Hilirisasi Jadi Motor Utama
-
Kemensos Kaji Penebalan Bansos 2026 untuk Jaga Daya Beli, Cair Pekan Ketiga April
-
Mendes Yandri Susanto Tegaskan Dana Desa Tidak Dipotong Pusat, Ini Penjelasannya
-
Lebih Efisien dari Tebu? BRIN Ciptakan Mesin Gula Semut Sorgum Khusus UMKM