Matamata.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Noel hadir sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengonfirmasi bahwa agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Hari ini dijadwalkan sidang dengan terdakwa Noel Ebenezer dan kawan-kawan dengan agenda pembacaan dakwaan. Rekan-rekan media dipersilakan untuk meliput jalannya persidangan," ujar Andi kepada wartawan di Jakarta.
Ketua PN Jakarta Pusat telah menunjuk majelis hakim yang dipimpin oleh Nur Sari Baktiana, didampingi hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.
Dalam perkara ini, Noel tidak sendiri. Terdapat 10 tersangka lainnya yang juga mulai diadili, yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkap bahwa total dugaan pemerasan yang dilakukan para tersangka mencapai angka Rp201 miliar. Nilai tersebut teridentifikasi melalui aliran dana di rekening para tersangka untuk periode 2020-2025.
"Angka tersebut belum termasuk pemberian dalam bentuk tunai maupun barang, seperti kendaraan bermotor hingga fasilitas keberangkatan haji dan umrah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025. Tak lama setelah penetapan status tersebut, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Skandal Impor Barang KW: KPK Endus Aliran Dana Berjenjang di Bea Cukai hingga ke 'Safe House'
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Awal 2026, Kemnaker Sanksi 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA dengan Denda Rp4,4 Miliar
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
Terpopuler
-
Dampak Perang Timur Tengah Terhadap Ekonomi Indonesia, Pengamat: Waspadai Kenaikan Harga Minyak
-
Sambut Ramadan, RCTI Hadirkan Tabligh Akbar 'Penyejuk Hati' secara Live dari Masjid Agung Al Amjad Tangerang
-
MPR Dukung Presiden Prabowo Mediasi Konflik AS-Iran Pasca-Wafatnya Ali Khamenei
-
Menko Airlangga: Konflik AS-Iran Ganggu Pasokan Minyak Dunia, RI Siapkan Langkah Mitigasi
-
Demi Keimanan dan Cinta, Marcell Darwin dan Vinessa Inez Rela Berkorban
Terkini
-
Dampak Perang Timur Tengah Terhadap Ekonomi Indonesia, Pengamat: Waspadai Kenaikan Harga Minyak
-
MPR Dukung Presiden Prabowo Mediasi Konflik AS-Iran Pasca-Wafatnya Ali Khamenei
-
Menko Airlangga: Konflik AS-Iran Ganggu Pasokan Minyak Dunia, RI Siapkan Langkah Mitigasi
-
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Militer Wapres ke-6 Try Sutrisno
-
Situasi Iran Memanas, KBRI Teheran Mulai Tampung WNI yang Terlantar