Matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan proses penetapan kenaikan gaji hakim ad hoc telah memasuki tahap akhir. Saat ini, draf kebijakan tersebut sudah berada di meja Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera ditandatangani.
Prasetyo menjelaskan bahwa seluruh perhitungan nominal besaran gaji telah rampung dan proses administrasi telah difinalisasi.
"Tinggal menunggu teken (tanda tangan) Bapak Presiden," ujar Prasetyo saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Menurut Prasetyo, pemerintah telah berkoordinasi intensif dengan Mahkamah Agung (MA) pada pekan lalu untuk mematangkan kebijakan ini. Meski belum merinci tanggal pasti penerbitannya, ia menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tersebut akan berlaku sesaat setelah disahkan oleh Presiden.
"Proses perhitungan angka nominal sudah selesai. Perpres akan ditandatangani dalam waktu dekat," tambahnya.
Meski demikian, Prasetyo belum bersedia membeberkan detail perbandingan besaran gaji terbaru antara hakim ad hoc dengan hakim karier.
Langkah pemerintah ini merupakan respons cepat terhadap tuntutan Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA). Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, FSHA mengeluhkan kondisi kesejahteraan mereka yang tidak mengalami perubahan selama lebih dari satu dekade.
Berdasarkan catatan FSHA, aturan kesejahteraan hakim ad hoc terakhir kali diperbarui melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2013. Hal ini berarti sudah 13 tahun para hakim ad hoc bertugas tanpa adanya penyesuaian nilai gaji terhadap inflasi maupun beban kerja. (Antara)
Berita Terkait
-
Bantah Isu BUMN Rugi, Danantara Bidik Keuntungan Hingga Rp350 Triliun
-
Tekan Impor BBM, Prabowo Targetkan Cadangan Energi Nasional Naik ke 3 Bulan
-
Tiga Jet Tempur Rafale Tiba di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Hadiri Seremoni Penerimaan
-
Presiden Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Evaluasi Progres Program Strategis Nasional
-
Kemitraan Strategis dan Diplomasi Gaza: Saat Macron Jamu Prabowo di Istana lyse
Terpopuler
-
Bantah Isu BUMN Rugi, Danantara Bidik Keuntungan Hingga Rp350 Triliun
-
Tekan Impor BBM, Prabowo Targetkan Cadangan Energi Nasional Naik ke 3 Bulan
-
Mensesneg: Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Segera Ditandatangani Presiden
-
Gandeng WEF, Indonesia Siap Jadi Pusat Ekonomi Kelautan Dunia di OIS 2026
-
Belum Bisa Pulang? Mensos Jamin Tenda dan Dapur Umum Pengungsi Sumatera Terus Beroperasi
Terkini
-
Bantah Isu BUMN Rugi, Danantara Bidik Keuntungan Hingga Rp350 Triliun
-
Tekan Impor BBM, Prabowo Targetkan Cadangan Energi Nasional Naik ke 3 Bulan
-
Gandeng WEF, Indonesia Siap Jadi Pusat Ekonomi Kelautan Dunia di OIS 2026
-
Belum Bisa Pulang? Mensos Jamin Tenda dan Dapur Umum Pengungsi Sumatera Terus Beroperasi
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 116 Tersangka, dan Kasus yang Menjerat Pejabat Tinggi