Matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan proses penetapan kenaikan gaji hakim ad hoc telah memasuki tahap akhir. Saat ini, draf kebijakan tersebut sudah berada di meja Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera ditandatangani.
Prasetyo menjelaskan bahwa seluruh perhitungan nominal besaran gaji telah rampung dan proses administrasi telah difinalisasi.
"Tinggal menunggu teken (tanda tangan) Bapak Presiden," ujar Prasetyo saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Menurut Prasetyo, pemerintah telah berkoordinasi intensif dengan Mahkamah Agung (MA) pada pekan lalu untuk mematangkan kebijakan ini. Meski belum merinci tanggal pasti penerbitannya, ia menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tersebut akan berlaku sesaat setelah disahkan oleh Presiden.
"Proses perhitungan angka nominal sudah selesai. Perpres akan ditandatangani dalam waktu dekat," tambahnya.
Meski demikian, Prasetyo belum bersedia membeberkan detail perbandingan besaran gaji terbaru antara hakim ad hoc dengan hakim karier.
Langkah pemerintah ini merupakan respons cepat terhadap tuntutan Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA). Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, FSHA mengeluhkan kondisi kesejahteraan mereka yang tidak mengalami perubahan selama lebih dari satu dekade.
Berdasarkan catatan FSHA, aturan kesejahteraan hakim ad hoc terakhir kali diperbarui melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2013. Hal ini berarti sudah 13 tahun para hakim ad hoc bertugas tanpa adanya penyesuaian nilai gaji terhadap inflasi maupun beban kerja. (Antara)
Berita Terkait
-
Quraish Shihab Panjatkan Doa Khusus untuk Presiden Prabowo di Malam Nuzulul Qur'an
-
Presiden Prabowo Perintahkan Penguatan Peran Perminas untuk Akselerasi Hilirisasi
-
Komisi III DPR Terjemahkan Pesan Presiden Prabowo: Cegah 'Miscarriage of Justice' bagi Rakyat Kecil
-
Bahlil Lahadalia: Pesantren Adalah Benteng Nasionalisme dan IPTEK
-
Jimly Asshiddiqie: Rekomendasi Reformasi Polri Segera Dilaporkan ke Presiden Prabowo
Terpopuler
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Masyarakat Tunda Ibadah Umrah
-
Quraish Shihab Panjatkan Doa Khusus untuk Presiden Prabowo di Malam Nuzulul Qur'an
-
Dipandu Irfan Hakim, RCTI Kembali Hadirkan Tabligh Akbar 'Penyejuk Hati' Live dari Bogor
-
Tahun Ini, Penyanyi Kintan Percaya Diri Merilis Lagu Upbeat dengan Judul 'Lets Dance'
-
Pemprov DKI Hentikan Operasional Open Dumping di Zona 4A TPST Bantargebang
Terkini
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Masyarakat Tunda Ibadah Umrah
-
Quraish Shihab Panjatkan Doa Khusus untuk Presiden Prabowo di Malam Nuzulul Qur'an
-
Pemprov DKI Hentikan Operasional Open Dumping di Zona 4A TPST Bantargebang
-
Mendiktisaintek Dorong Hilirisasi Riset Kampus untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Menko Pangan Pastikan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara Sesuai Standar Gizi