Matamata.com - PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk periode April–Juni 2026. Keputusan ini sejalan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"PLN menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik," ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Pernyataan resmi ini dikeluarkan untuk merespons ramainya keluhan netizen di media sosial X. Sejumlah pengguna mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak hingga 100 persen.
Mereka menyebut adanya lonjakan total energi yang dikonsumsi, meski merasa tidak mengubah pola pemakaian maupun menambah barang elektronik. Kondisi ini memicu spekulasi bahwa PLN telah menaikkan tarif secara sepihak.
Gregorius meluruskan bahwa PLN selalu patuh pada regulasi pemerintah. Untuk periode April–Juni 2026, tarif listrik dipastikan tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.
Menurutnya, lonjakan tagihan yang dirasakan sebagian pelanggan kemungkinan besar dipicu oleh perubahan pola konsumsi akibat faktor eksternal, seperti kondisi cuaca, kenaikan suhu udara, atau meningkatnya aktivitas di dalam rumah.
"Meningkatnya aktivitas di rumah menyebabkan peningkatan penggunaan peralatan listrik pelanggan sehari-hari," kata Gregorius.
Guna menghindari kesalahpahaman, PLN mengimbau masyarakat untuk memantau riwayat pembelian token dan pembayaran tagihan secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelanggan mengatur pola penggunaan listrik dengan lebih efisien.
Berikut adalah cara mengecek riwayat pemakaian listrik lewat aplikasi PLN Mobile:
- Buka aplikasi PLN Mobile.
- Pilih menu "Token dan Pembayaran" di halaman utama.
- Klik "Tambah ID Pelanggan" (jika ID belum terdaftar).
- Masukkan ID Pelanggan Anda.
- Pilih "Riwayat Penggunaan" (untuk pelanggan pascabayar) atau "Riwayat Pembelian Token" (untuk pelanggan prabayar).
"PLN juga terus mengimbau pelanggan untuk menggunakan listrik secara aman dan bijak. Salah satunya dengan memeriksa instalasi listrik di dalam rumah secara berkala, serta mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan agar konsumsi energi tetap terkendali," tutup Gregorius. (Antara)
Terpopuler
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
Menko Pangan Tegaskan Swasembada Pangan Menyangkut Hak Rakyat dan Kesejahteraan Petani
-
PLN Buka Suara Soal Tarif Listrik April-Juni 2026 dan Cara Cek Tagihan
-
Gerindra Puji Sikap Elegan Megawati yang Tetap Hormati Presiden Prabowo
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
Terkini
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
Menko Pangan Tegaskan Swasembada Pangan Menyangkut Hak Rakyat dan Kesejahteraan Petani
-
Gerindra Puji Sikap Elegan Megawati yang Tetap Hormati Presiden Prabowo
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
-
Kemenhaj Ingatkan Jamaah Haji: Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi dan Kabin