Matamata.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menuntaskan penyusunan rekomendasi transformasi kepolisian. Dokumen strategis tersebut dijadwalkan segera diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum Idul Fitri tahun ini.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa salah satu poin krusial dalam rekomendasi tersebut adalah perombakan regulasi internal Polri guna memastikan reformasi berjalan berkelanjutan dalam jangka panjang.
“Ada sekitar delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang harus direvisi. Ini akan menjadi pegangan untuk melakukan reformasi internal secara permanen,” ujar Jimly saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/3/2026) dini hari.
Terkait isu sensitif mengenai posisi Polri di bawah kementerian, Jimly menyatakan bahwa poin tersebut sudah masuk dalam draf laporan. Namun, ia enggan merinci detailnya sebelum melapor kepada Kepala Negara.
“Poinnya sudah ada di dalam (laporan). Nanti tinggal kami laporkan, jadi belum bisa diungkap sekarang karena kami butuh keputusan Presiden,” ucapnya.
Meski demikian, Jimly meluruskan persepsi publik mengenai frasa "di bawah kementerian". Menurutnya, secara konstitusional semua lembaga negara, termasuk TNI dan Polri, berada di bawah Presiden. Persoalan yang sebenarnya dibahas adalah mengenai efektivitas koordinasi antarlembaga.
Selain reposisi lembaga, Komisi juga merumuskan teknis pengangkatan Kapolri, termasuk meninjau kembali urgensi persetujuan DPR RI, serta aturan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.
“Isu pengangkatan Kapolri, apakah tetap memakai persetujuan DPR atau tidak, itu muncul di aspirasi masyarakat dan kami diskusikan. Banyak hal yang sudah dirumuskan, tapi kami jaga etikanya sampai Presiden menerima laporan ini,” tambah Jimly.
Mengenai jadwal pertemuan dengan Presiden, Jimly menyebut pihaknya masih menunggu pengaturan waktu dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Targetnya, hasil evaluasi dan kajian ini sampai ke tangan Presiden sebelum Lebaran. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026
-
Prabowo Perintahkan Bahlil Segera Tindak Tambang Ilegal di Kawasan Hutan
-
Prabowo dan Macron Bertemu di Istana lyse, Bahas Kerja Sama Strategis hingga Isu Global
-
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-67 Titiek Soeharto dari Paris
-
Prabowo Tiba di Paris, Siap Bertemu Macron Bahas Kerja Sama Strategis dan Stabilitas Global
Terpopuler
-
Viral! Diduga Istri Ahmad Sahroni, Feby Belinda Selingkuh dengan Yoyo 'Padi'
-
Ekspor CPO Indonesia 2026 Naik Pesat, Hilirisasi Jadi Kunci Dominasi Pasar Global
-
Kumpulkan Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang, Prabowo: Kita Semua di Tenda Ini Adalah Patriot!
-
Menhaj Irfan Yusuf Lantik PPIH Embarkasi 2026: Layanan Haji Harus Inklusif dan Anti-Diskriminasi
-
Menko Pangan Dorong Hilirisasi dan Riset Kampus guna Perkuat Ketahanan Nasional
Terkini
-
Ekspor CPO Indonesia 2026 Naik Pesat, Hilirisasi Jadi Kunci Dominasi Pasar Global
-
Kumpulkan Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang, Prabowo: Kita Semua di Tenda Ini Adalah Patriot!
-
Menhaj Irfan Yusuf Lantik PPIH Embarkasi 2026: Layanan Haji Harus Inklusif dan Anti-Diskriminasi
-
Menko Pangan Dorong Hilirisasi dan Riset Kampus guna Perkuat Ketahanan Nasional
-
Program Makan Bergizi Gratis BGN: Berdayakan UMKM dan Bumdes di Daerah Bencana Aceh