Matamata.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menuntaskan penyusunan rekomendasi transformasi kepolisian. Dokumen strategis tersebut dijadwalkan segera diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum Idul Fitri tahun ini.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa salah satu poin krusial dalam rekomendasi tersebut adalah perombakan regulasi internal Polri guna memastikan reformasi berjalan berkelanjutan dalam jangka panjang.
“Ada sekitar delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang harus direvisi. Ini akan menjadi pegangan untuk melakukan reformasi internal secara permanen,” ujar Jimly saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/3/2026) dini hari.
Terkait isu sensitif mengenai posisi Polri di bawah kementerian, Jimly menyatakan bahwa poin tersebut sudah masuk dalam draf laporan. Namun, ia enggan merinci detailnya sebelum melapor kepada Kepala Negara.
“Poinnya sudah ada di dalam (laporan). Nanti tinggal kami laporkan, jadi belum bisa diungkap sekarang karena kami butuh keputusan Presiden,” ucapnya.
Meski demikian, Jimly meluruskan persepsi publik mengenai frasa "di bawah kementerian". Menurutnya, secara konstitusional semua lembaga negara, termasuk TNI dan Polri, berada di bawah Presiden. Persoalan yang sebenarnya dibahas adalah mengenai efektivitas koordinasi antarlembaga.
Selain reposisi lembaga, Komisi juga merumuskan teknis pengangkatan Kapolri, termasuk meninjau kembali urgensi persetujuan DPR RI, serta aturan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.
“Isu pengangkatan Kapolri, apakah tetap memakai persetujuan DPR atau tidak, itu muncul di aspirasi masyarakat dan kami diskusikan. Banyak hal yang sudah dirumuskan, tapi kami jaga etikanya sampai Presiden menerima laporan ini,” tambah Jimly.
Mengenai jadwal pertemuan dengan Presiden, Jimly menyebut pihaknya masih menunggu pengaturan waktu dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Targetnya, hasil evaluasi dan kajian ini sampai ke tangan Presiden sebelum Lebaran. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR dan Pemerintah Jamin Stok BBM Aman, Harga Dipastikan Tidak Naik
-
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan
-
DPR Ingatkan Pemerintah Evaluasi Berkala Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat
-
BGN Perketat SOP Makan Bergizi Gratis, 760 Satuan Pelayanan Dihentikan Sementara
-
DPR Dukung Pembentukan Kemenekraf, Tekankan Perlindungan Pekerja Kreatif
Terpopuler
-
DPR dan Pemerintah Jamin Stok BBM Aman, Harga Dipastikan Tidak Naik
-
Mendagri Terbitkan SE Aturan WFH ASN Pemda, Berlaku Setiap Hari Jumat
-
Update Harga Telur Ayam Hari Ini: Bapanas Sebut Stok Melimpah dan Mulai Turun
-
Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Blue House Korea Selatan
-
Pertamina Patra Niaga Jamin Distribusi BBM Optimal dan Harga Tetap
Terkini
-
DPR dan Pemerintah Jamin Stok BBM Aman, Harga Dipastikan Tidak Naik
-
Mendagri Terbitkan SE Aturan WFH ASN Pemda, Berlaku Setiap Hari Jumat
-
Update Harga Telur Ayam Hari Ini: Bapanas Sebut Stok Melimpah dan Mulai Turun
-
Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Blue House Korea Selatan
-
Pertamina Patra Niaga Jamin Distribusi BBM Optimal dan Harga Tetap