Matamata.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap integritas proses hukum di Indonesia. Presiden berpesan agar lembaga legislatif dan aparat penegak hukum benar-benar menghindari kekeliruan dalam proses peradilan atau miscarriage of justice.
"Secara khusus, Presiden Prabowo Subianto menitipkan pesan kepada kami untuk menghindari kekeliruan dalam proses peradilan. Beliau ingin memastikan orang kecil yang berperkara bisa tersenyum karena mendapatkan keadilan," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap maraknya kasus hukum yang dinilai janggal, salah satunya korban pencurian yang justru ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Habiburokhman mengingatkan aparat penegak hukum untuk lebih berhati-hati, terutama dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan ujaran atau pencemaran nama baik.
Ia menekankan bahwa aparat wajib mempedomani Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. Dalam pasal tersebut, ditegaskan bahwa pertanggungjawaban pidana tidak dapat dijatuhkan tanpa adanya unsur kesengajaan yang tak terbantahkan.
"Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru, seharusnya terjadi perubahan paradigma berhukum secara drastis. Hukum kita sekarang mengedepankan aspek rehabilitatif, restoratif, dan substantif, bukan lagi sekadar formalistik," tegas politisi Gerindra tersebut.
Sebagai pihak yang membahas dan mengesahkan aturan tersebut, Komisi III DPR berkomitmen memastikan semangat serta norma hukum dalam "karya agung" KUHP baru benar-benar terimplementasi di lapangan.
Hal ini bertujuan agar hukum tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas, melainkan memberikan perlindungan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Stok Beras Bulog 2026: Cadangan Nasional 4,8 Juta Ton Aman, Masyarakat Boleh Cek Gudang
-
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026
-
Prabowo Perintahkan Bahlil Segera Tindak Tambang Ilegal di Kawasan Hutan
-
Prabowo dan Macron Bertemu di Istana lyse, Bahas Kerja Sama Strategis hingga Isu Global
-
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-67 Titiek Soeharto dari Paris
Terpopuler
-
DPR Usulkan Badan Khusus Pengelola Aset dalam RUU Perampasan Aset
-
Minat Tinggi, Pendaftar Manajer Kopdes Merah Putih Tembus 220 Ribu Orang
-
Cara Lapor Program Makan Bergizi Gratis via Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Agung
-
Rumah Perubahan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Waktunya STARt Bersama TikTok Shop Tokopedia
-
Mendikdasmen Bakal Sanksi Pengawas TKA yang Main TikTok hingga Merokok Saat Ujian
Terkini
-
DPR Usulkan Badan Khusus Pengelola Aset dalam RUU Perampasan Aset
-
Minat Tinggi, Pendaftar Manajer Kopdes Merah Putih Tembus 220 Ribu Orang
-
Cara Lapor Program Makan Bergizi Gratis via Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Agung
-
Mendikdasmen Bakal Sanksi Pengawas TKA yang Main TikTok hingga Merokok Saat Ujian
-
Kunjungan Kerja Wapres Gibran di Papua: Tinjau Bandara Douw Aturure dan Proyek IKN Papua