Matamata.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap integritas proses hukum di Indonesia. Presiden berpesan agar lembaga legislatif dan aparat penegak hukum benar-benar menghindari kekeliruan dalam proses peradilan atau miscarriage of justice.
"Secara khusus, Presiden Prabowo Subianto menitipkan pesan kepada kami untuk menghindari kekeliruan dalam proses peradilan. Beliau ingin memastikan orang kecil yang berperkara bisa tersenyum karena mendapatkan keadilan," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap maraknya kasus hukum yang dinilai janggal, salah satunya korban pencurian yang justru ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Habiburokhman mengingatkan aparat penegak hukum untuk lebih berhati-hati, terutama dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan ujaran atau pencemaran nama baik.
Ia menekankan bahwa aparat wajib mempedomani Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. Dalam pasal tersebut, ditegaskan bahwa pertanggungjawaban pidana tidak dapat dijatuhkan tanpa adanya unsur kesengajaan yang tak terbantahkan.
"Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru, seharusnya terjadi perubahan paradigma berhukum secara drastis. Hukum kita sekarang mengedepankan aspek rehabilitatif, restoratif, dan substantif, bukan lagi sekadar formalistik," tegas politisi Gerindra tersebut.
Sebagai pihak yang membahas dan mengesahkan aturan tersebut, Komisi III DPR berkomitmen memastikan semangat serta norma hukum dalam "karya agung" KUHP baru benar-benar terimplementasi di lapangan.
Hal ini bertujuan agar hukum tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas, melainkan memberikan perlindungan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Bahlil Lahadalia: Pesantren Adalah Benteng Nasionalisme dan IPTEK
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Jimly Asshiddiqie: Rekomendasi Reformasi Polri Segera Dilaporkan ke Presiden Prabowo
-
Gus Yahya: Presiden Prabowo Punya Posisi Strategis Mediasi Konflik Timur Tengah
-
Redam Dampak Konflik Global, Presiden Prabowo Perkuat Solidaritas Bersama Ulama
Terpopuler
-
Tragedi Longsor Bantargebang, DPR Desak Pemerintah Reformasi Total Tata Kelola Sampah
-
Vonis 15 Tahun dan Uang Pengganti Rp2,9 T, Anak Riza Chalid Ajukan Banding
-
Musim Hujan Tiba, BRIN Minta Pemda Audit Kesehatan Pohon di Ruang Publik
-
Komisi III DPR Terjemahkan Pesan Presiden Prabowo: Cegah 'Miscarriage of Justice' bagi Rakyat Kecil
-
Bahlil Lahadalia: Pesantren Adalah Benteng Nasionalisme dan IPTEK
Terkini
-
Tragedi Longsor Bantargebang, DPR Desak Pemerintah Reformasi Total Tata Kelola Sampah
-
Vonis 15 Tahun dan Uang Pengganti Rp2,9 T, Anak Riza Chalid Ajukan Banding
-
Musim Hujan Tiba, BRIN Minta Pemda Audit Kesehatan Pohon di Ruang Publik
-
Bahlil Lahadalia: Pesantren Adalah Benteng Nasionalisme dan IPTEK
-
Gus Yaqut Optimistis Menang Praperadilan Lawan KPK di Kasus Kuota Haji