Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan di balik pemanggilan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berinisial SB terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Penyidik menegaskan bahwa keterangan SB sangat dibutuhkan untuk memperkuat konstruksi perkara.
"Keterangan saudara SB diperlukan untuk memberikan penjelasan kepada penyidik, sehingga membantu memperkuat bukti-bukti yang sudah didapatkan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Budi menjelaskan bahwa kehadiran SB diharapkan mampu membuat perkara penyalahgunaan kuota haji ini menjadi terang benderang. Sebelumnya, SB dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (21/4), namun ia mangkir tanpa keterangan kepada penyidik.
Sebagai informasi, KPK mulai menyidik dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun anggaran 2023-2024 sejak 9 Agustus 2025. Dalam perjalanannya, lembaga antirasuah ini telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka pada awal Januari 2026.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima KPK pada 27 Februari 2026, kasus ini disinyalir telah merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.
Hingga saat ini, KPK telah menahan sejumlah pihak, termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz. Selain itu, pada akhir Maret lalu, penyidik juga menetapkan dua tersangka baru dari unsur swasta dan asosiasi travel, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba.
Sementara itu, pemilik biro perjalanan Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka meski sempat menjalani masa pencegahan ke luar negeri. (Antara)
Berita Terkait
-
Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Gus Ipul Konsultasi ke KPK
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Mensos Bentuk Tim Khusus dan Gandeng KPK Usut Polemik Pengadaan Barang
-
KPK Telusuri Penukaran Valas Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
-
Eks Direktur Pertamina Bakal Gugat LHP BPK Kasus Korupsi LNG ke PTUN
Terpopuler
-
Prabowo Minta Menteri Pangkas Birokrasi: Jangan Peras Pengusaha
-
Hyrox Resmi Masuk FIT HUB, Gym Favorit Generasi Muda di Indonesia
-
Puan Sebut Kehadiran Presiden Prabowo di Sidang KEM-PPKF 2027 Jadi Momentum Strategis
-
Kemlu Konfirmasi 9 WNI Peserta Flotilla Gaza Ditangkap Militer Israel
-
Ini Alasan Presiden Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR
Terkini
-
Prabowo Minta Menteri Pangkas Birokrasi: Jangan Peras Pengusaha
-
Puan Sebut Kehadiran Presiden Prabowo di Sidang KEM-PPKF 2027 Jadi Momentum Strategis
-
Kemlu Konfirmasi 9 WNI Peserta Flotilla Gaza Ditangkap Militer Israel
-
Ini Alasan Presiden Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR
-
Kemdiktisaintek Targetkan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Rampung 2028