Matamata.com - Luna Maya dan Cut Tari baru saja mendapatkan penolakan gugatan praperadilan atas kasus video panas yang melibatkannya delapan tahun yang lalu.
Dilansir dari Suara.com, Selasa (7/8/2018), gugatan yang diajukan oleh Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mendapatkan penolakan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pra peradilan ini ditolak lantaran pengadilan tak merasa memiliki hak untuk menghentikan penyelidikan atas kasus video panas ini.
Baca Juga:
7 Pesona Laura Theux, Si Cantik yang Doyan Main Film Horor
“Penghentian penyidikan terhadap Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng ini bukanlah perkara objek praperadilan. Sehingga selanjutnya permohonan ini dinyatakan tak dapat diterima,” kata Hakim tunggal, Florensani Susana, dikutip dari Suara.com.
Tersangka yang Tidak Ditahan
Video panas yang beredar pada 2010 menyeret nama Luna Maya, Ariel Noah, dan Cut Tari.
Baca Juga:
Eva Celia dan Demas Nerawangsa Romantis Tanpa Umbar Kemesraan
Karena kasus video panas tersebut, Ariel harus mendapatkan hukuman kurungan selama 3,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru.
Sementara itu, Luna Maya dan Cut Tari dijatuhi status tersangka.
Hanya saja, Cut Tari dan Luna Maya belum mendapatkan hukuman kurungan hingga saat ini.
Baca Juga:
Ketika Geng Sosialita Krisdayanti Berkumpul
Delapan tahun berselang, LP3HI tidak ingin status tersangka terus disandang oleh Luna Maya dan Cut Tari. Untuk itu, LP3Hi mengajukan gugatan praperadilan pada 2 Juni 2018.
Gugatan praperadilan tersebut meminta untuk pihak kepolisian menurunkan surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).
SP3 itu sendiri nantinya akan berfungsi membebaskan Luna Maya dan Cut Tari sebagai tersangka dari kasus video panas yang beredar delapan tahun yang lalu.
Baca Juga:
10 Perjalanan Zee Zee Shahab dari Hamil hingga Melahirkan
"Gugatan praperadilan ini justru meminta hakim untuk memerintahkan Kapolri menerbitkan SP3 karena LP3HI yakin kasus Luna Maya dan Cut Tari tidak cukup bukti dan penyidik kepolisian tidak mampu memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum, sehingga kasusnya berlarut-larut yang mana sampai saat ini tidak disidangkan di Pengadilan Negeri," ujar Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, Jumat (3/8/2018), dikutip dari Suara.com.
Awal Mula Kasus
Pada Juni 2010, netizen Indonesia dihebohkan dengan beredarnya video panas yang diduga Ariel Noah dan Luna Maya.
Video berdurasi enam menit tersebut beredar di media sosial lewat unggahan akun tak dikenal di Facebook.
Tak berselang lama, sehari kemudian, video panas dengan pemeran wanita mirip Cut Tari dan pemeran pria mirip Ariel Noah beredar di media sosial.
Video berdurasi delapan menit tersebut menunjukkan adegan layaknya suami istri antara pria yang mirip dengan Ariel Noah dan wanita yang mirip Cut Tari.
Atas kasus tersebut, Ariel Noah, Cut Tari, dan Luna Maya terbukti menjadi pemeran dalam video panas yang beredar luas di masyarakat.
Karena kasus tersebut juga, Ariel harus mendekam tiga tahu enam bulan di penjara dan membayar denda sebesar Rp 250 juta.
Sedangkan penyebar video panas Ariel, Cut Tari dan Luna Maya dijatuhi hukuman bui dua tahun penjara.
Berita Terkait
-
Darius Sinathrya Menyesal Tak Menyayangi Luna Maya: Harusnya Berpikir Bijak, Sehingga Tidak Perlu Ada Anak Setan
-
Menjadi Juri IMA Awards 2024, Vino G Bastian Merasa Terhormat: 5 Nominasi Aja Bangga, Apalagi 10
-
Plan Desta Nikah Lagi Dibocorkan Ariel Noah, Natasha Rizky: Udah Tau Ujungnya Pasti...
-
Nagita Slavina Ngomel Raffi Ahmad Gabung Geng Motor Ariel NOAH: Kamu Mau Jadi Duda?
-
Luna Maya dan Maxime Bouttier Ternyata Dicomblangi Ibu-ibu 2 Anak, Siapa?
Tag
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar