Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Annisa Bahar dan Ratna Pandita laporkan Lucinta Luna ke Polres Jakarta Selatan (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Ratna Pandita merasa dirugikan karena ulah eks rekan duetnya berinisial LL. Untuk itu Ratna yang merugi ratusan juta melapor ke polisi. 

Pedangdut Annisa Bahar dan Ratna Pandita menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (4/1/2019). Keduanya tiba sekira pukul 11.30 WIB dengan dampingan pengacara Firman Chandra.

Kepada wartawan, Annisa Bahar mengaku berencana melaporkan seseorang dari industri hiburan Tanah Air.

Baca Juga:
Sebelum Meninggal, Torro Margens Idap Infeksi Lambung

"Hari ini saya mendampingi Ratna, adik saya untuk LP, laporan polisi. Dan kita juga didampingi pengacara. Kalau soal laporan yang ngelaporin Ratna yah, saya cuma dampingi aja," ujar Anisa Bahar.

Saat disinggung kemungkinan akan melaporkan artis berinisial LL yang diduga Lucinta Luna, Ratna Pandita langsung membenarkan.

Baca Juga:
Kenalin Pacar Baru Rizky Febian, Azalia Bianda Avissa

"Iya dia. Tapi nanti saja lagi yah jelasinnya," sambung Ratna Pandita.

Yang pasti, mantan teman duet Lucinta Luna itu akan membuat laporan dengan pasal penipuan dan penggelapan uang. Maklum, menurut Firman Chandra, kliennya itu merugi sampai ratusan juta rupiah.

Artis Lucinta Luna berpose saat berkunjung di kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Kamis (20/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Ini terkait penipuan dan penggelapan. Tapi nanti setelah laporan polisi selesai baru kita berdiskusi yah. Karena ini cukup menarik, nilainya juga cukup fantastis, ratusan juta rupiah," kata Firman Chandra.

Baca Juga:
Tampil Manglingi Dipotret Rio Motret, Gracia Indri Siap Nikah Lagi?

Seperti diketahui, Ratna Pandita sempat bergabung dengan Lucinta Luna dalam grup, Duo Bunga. Keduanya pun sempat merilis lagu berjudul Lain Dimulut Lain Dihati.

Alasan Ratna Pandita Polisikan eks Teman Duetnya

Penyanyi dangdut Ratna Pandita melaporkan artis berinisial LL yang diduga Lucinta Luna ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019), dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Baca Juga:
5 Pose Seksi Shandy Aulia di Kolam Air Hangat Aspen

Pengacara Ratna Pandita, Firman Chandra, mengatakan duit yang dibawa kabur LL senilai Rp 300 juta.

"Kronologisnya di Juni 2018 mbak Ratna meminjamkan uang Rp 300 juta dalam bentuk transfernya Rp 60 juta, cashnya Rp 240 juta kepada seseorang VM alias LL," kata Firman Chandra usai membuat laporan.

Menurut Firman, waktu itu LL meminjam uang untuk mendirikan usaha bisnis kecantikan. Tapi sampai sekarang uang tersebut belum juga dikembalikan.

"Padahal uang tersebut akan digunakan mbak Ratna untuk membuat album baru dan promo sebenernya," ujar Firman Chandra lagi

Ratna terpaksa membawa kasus ini ke jalur hukum mengingat dampak yang timbul dari perbuatan LL dinilai cukup serius.

"Dan ini sangat fatal sekali, karena apa mengakibatkan Duo Bunga yang semestinya memiliki album dan promo itu sampai sekarang terlunta-lunta. Tidak bisa promo dan bikin album karena uang ada di pelaku tersebut," katanya.

Duit Annisa Bahar

Sementara itu, bukan tanpa alasan Annisa ikut datang ke Polres Jaksel. Rupanya duit Rp 300 juta yang dibawa kabur LL adalah milik Annisa Bahar.

Annisa mengaku awalnya memberikan uang itu untuk keperluan Duo Bunga yang dihuni Ratna. Tapi kemudian Ratna meminjamkannya kepada LL untuk kepentingan lain.

"Saya memberikan uang itu kepada Ratna. Tapi saya nggak kenal LL," kata Annisa di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).

"Makanya di sini aku juga menyayangkan kalau memang uang itu dipakai secara pribadi," kata Annisa lagi.

Sementara, kuasa hukum Ratna, Firman Chandra mengatakan, ada itikad baik dari LL. Jika LL mengembalikan duit tersebut, laporan kata dia akan segera dicabut.

"Orang tersebut datang dulu ke kita. Kalau ada iktikad baik ya selesai," ujar Firman.

Bila LL terbukti bersalah, dia akan dikenai Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman setidaknya empat tahun penjara. 

Suara.com/Sumarni

Sumber: Suara.com

Load More