Madinah | MataMata.com
Kemesraan Vanessa Angel dan pacar barunya. (Instagram/@vanessaangelofficial)

Matamata.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur memperlihatkan barang bukti kasus prostitusi online Vanessa Angel yakni berupa sekotak kondom dan celana dalam warna ungu.

Namun celana dalam ungu Vanessa Angel tidak begitu terlihat. Gelaran barang bukti itu dilakukan di Polda Jawa Timur, Kamis (10/1/2019).

Barang bukti kasus prostitusi Vanessa Angel. [Suara.com]

Barang bukti itu dibungkus dalam plastik bening dengan tulisan 'Indonesian National Police'. Dikutip Suara.com ada lebih dari 5 pastik yang membungkus barang bukti itu.

Baca Juga:
Artis AC, TP, BS, ML, dan RF Siap Diperiksa Kasus Prostitusi

Tak hanya kondom sekotak milik Vanessa Angel yang disita Kepolisian Jawa Timur dalam kasus prostitusi online yang membeli artis dan model. Selain Vanessa Angel, Avriellya Shaqila juga sempat ditangkap.

Paling tidak Polda Jawa Timur menyita 5 barang bukti prostitusi online Vanessa Angel . 5 barang bukti prostitusi online Vanessa Angel adalah sebuah telepon seluler, dan sebuah sprei warna putih.

Baca Juga:
Resmi Bercerai dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Tersenyum Lega

Selain itu sekotak alat pengaman kontrasepsi (kondom) merk sutra, sebuah kacamata merk tempord warna coklat dan sebuah celana dalam warna ungu.

Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa Angel, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila.

Baca Juga:
Jawab Rasa Penasaran Publik, Aura Kasih Blak-blakan soal Pernikahannya

Kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Kekinian, polisi baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus prostitusi online itu. Mereka adalah mucikari, ES (37) dan TN (28).

Load More