Madinah | MataMata.com
Jane Shalimar dan Vanessa Angel. (Instagram/@vanessaangelofficial)

Matamata.com - Dua mucikari artis ES dan TN membantah telah menawarkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila kepada lelaki hidung belang.

Seperti diberitakan Suara.com, justru ES dan TN yang diminta Vanessa Angel dan Avriellya untuk mencarikan pelanggan.

Begitu juga dengan pengakuan tersangkan mucikari TN. Pengakuannya, dia hanya membantu Avriellya Shaqqila berburu lelaki hidung belang.

Baca Juga:
Cathy Sharon dan 2 Seleb Ini Lapor Polisi saat Tercatut Prostitusi Online

"Saya bukan seperti yang diperkirakan. Saya hanya membantu teman yang meminta tolong. Jadi tidak ada iming-iming," tutur ES di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Vanessa Angel dan Cathy Sharon. (Suara.com)

TN membantah bukti-bukti yang didapat polisi. Ia menolak disebut mucikari karena hanya dimintai pertolongan oleh para artis yang juga berprofesi sebagai PSK.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan untuk menetapkan tersangka, polisi tentunya sangat berhati-hati.

Baca Juga:
5 Potret Siblings Goals Cathy Sharon dan Julie Estelle

"Kami tidak asal bunyi. Untuk menetapkan tersangka tentunya ada data maupun bukti pendukung. Bahkan kami juga sudah mulai membuka jejak rekam digital forensik untuk menemukan percakapan para tersangka dengan pemesan maupun saksi korban," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebutkan, transaksi mucikari ES yang membawahi Vanessa Angel terbukti memiliki transaksi cukup besar dalm kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Juga:
Syahrini: I Love You Sayang, Buat Siapa Ya?

Terhitung sejak 1 Januari - 5 Desember 2018, mucikari ES total transaksi mencapai Rp 2,8 miliar. Temuan transaksi tersebut didapat penyidik dari bukti rekening koran, serta dokumen pencatatan perbankan, selama satu tahun terakhir.

"Transaksi Rp 2,8 miliar itu ada pada rekening bank milik ES. Untuk mucikari TN, kami masih dalami lagi," kata Luki.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, seluruh hasil transaksi prostitusi tersebut dibagi-bagi dengan artis pelaku prostitusi, serta anggota tim mucikari. Jumlah pembagiannya bervariasi, sesuai dengan kesepakatan.

"Dari total transaksi, mucikari dapat pembagian 15 persen. Bisa juga lebih. Sesuai kesepakatan. Sisanya untuk oknum artis," katanya.

Untuk diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggrebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).

Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Load More