Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock)

Matamata.com - Yayasan Puteri Indonesia kembali tercoreng dengan kabar terungkapnya dua mantan finalis Puteri Indonesia dalam kasus prostitusi. Kedua mantan finalis itu adalah, Maulia Lestari dan Fatya Ginanjasari.

Keterlibatan Maulia Lestari dan Fatya Ginanjasari dalam kasus prostitusi diungkap sendiri oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, melalui penyidikan yang dilakukan terhadap mucikari ES dan TN. Bahkan, dua perempuan itu sudah dilayangkan surat panggilan, untuk diperiksa di Polda Jatim.

Maulia Lestari dan Fatya Ginanjasari (Instagram)

MataMata.com lewat Suara.com telah mengontak PR Manager PT Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia Ayi Subing. Namun beberapa kali kontak telepon dari Suara.com tak diterima.

Baca Juga:
Naomi Zaskia Tepis Punya Hubungan Khusus dengan Sule

Kasus prostitusi yang mencoreng Puteri Indonesia tidak kali ini saja terjadi. Pada 11 Desember 2015, seorang finalis Puteri Indonesia, Puty Revita ditangkap polisi karena kasus prostitusi.

Puty Revita tak sendiri, ia ditangkap bareng artis Nikita Mirzani, meski belakangan artis 32 tahun itu membantah tertangkap karena kasus prostitusi.

Puty Revita

Kasus prostitusi online di kalangan artis menjadi ramai setelah Polda Jatim menangkap dua orang artis, Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila saat tengah mengencani laki-laii hidung belang di sebuah hotel di Surabaya, 5 Januari lalu.

Baca Juga:
Terungkap, Ini Nama 6 Artis Jaringan Prostitusi Vanessa Angel

Dari operasi itu, polisi juga menangkap mucikari ES dan TN. Dari informasi yang diperoleh melalui ES dan TN, polisi kemudian menemukan setidaknya 45 artis 100 model yang terlibat dalam bisnis prostitusi.

Suara.com/Sumarni

Baca Juga:
Kenang Mendiang Istri, Ifan Seventeen Akhirnya Nyanyi Lagi Pasca Tsunami

Load More