Matamata.com - Selain Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila, dua mantan finalis Puteri Indonesia juga terseret kasus prostitusi online. Mereka adalah Maulia Lestari dan Fatya Ginanjarsari yang masing-masing adalah perwakilan Jambi tahun 2016 dan Kalimantan Utara tahun 2017.
Seperti dilansir dari Suara.com, mantan finalis Puteri Indonesia Fatya Ginanjarsari memenuhi panggilan penyidik dari Polda Jawa Timur, dalam kasus prostitusi, Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Hampir 11 jam Fatya Ginanjarsari diperiksa polisi. Ia baru keluar dari Polda Jatim pada Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 00.20 WIB.
Mengenakan topi, Fatya Ginanjarsari langsung diberondong pertanyaan oleh wartawan. Namun, finalis Puteri Indonesia perwakilan Kalimantan Utara tersebut tidak menjawab sama sekali. Dia hanya mengucapkan terimakasih pada para wartawan.
"Terimakasih ya mas, mbak," kata Fatya sambil terus berjalan menuju mobil.
Selain Fatya Ginanjarsari, kemarin polisi juga memeriksa model yang ikutan tertangkap kasus prositusi, Avriellya Shaqqila.
Dengan diperiksanya Fatya Ginanjasari, maka tinggal satu lagi mantan finalis Puteri Indonesia yang belum menjalani pemeriksaan untuk membongkar jaringan prostitusi online ini. Dia adalah Maulia Lestari.
Sebelumnya, enam artis prostitusi online jaringan mucikari Vanessa Angel dipanggil untuk diperiksa polisi. Keenam artis itu adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari , Riri Febrianti, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.
Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memeriksa mereka pekan depan. Nama-nama artis prostitusi online jaringan mucikari Vanessa Angel itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk pemeriksaan minggu depan," ujar Barung di Polda Jawa Timur, Jumat (11/1/2019) pekan lalu.
Sementara itu pihak Yayasan Puteri Indonesia (YPI), Mega Angkasa, menegaskan jika kedua finalis Puteri Indonesia itu sudah dipecat dari YPI. Mega menegaskan jika Maulia Lestari dan Fatya Ginanjarsari sudah dipecat karena telah melanggar pasal-pasal yang telah disepakati.
Suara.com/Ferry Noviandi
Tag
Berita Terkait
-
Eko Patrio Beri Restu kepada Verrell Bramasta dan Fuji: Sudah Bukan Zamannya Main-main Lagi
-
Kokop Botol Equil di Restoran, Mayang Lucyana Auto Diceramahi Gegara Adab: Belajar Table Manner!
-
Renggang dengan Keluarga Haji Faisal, Ini Jawaban Marissya Icha saat Disinggung soal Rumah Hasil Donasi Gala Sky
-
Selain Stevie Agnecya, Vanessa Angel Turut jadi 'Tumbal' Icha Annisa? Serem Banget Semua Dibuat Mati Sama Dia
-
Rayakan Hari Lahir Bibi Ardiansyah, Fuji: Aku Berharap Bisa Memelukmu
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season