Madinah | MataMata.com
Vanessa Angel (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Artis Vanessa Angel hari ini, Jumat (25/1/2019), dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus prostitusi artis. Namun, Vanessa Angel batal datang ke penyidik Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jawa Timur karena sakit.

Kapolda Jawa Timur Irjenpol Drs. Luki Hermawan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kabidhumas Polda Jatim dan Kabidpropam Polda Jatim mengatakan Vanessa Angel dijadwalkan akan dipanggil kembali Senin (28/1/2019).

Terkait foto yang disinyalir terlibat dalam jaringan prostitusi online dan dikelola salah satu mucikari yang kini telah ditahan Kapolda Jatim membenarkan.

Baca Juga:
Siap Rangkai Kerja Sama, Arkadia Digital Media Audiensi ke UGM

”Beberapa foto terkait jaringan prostitusi online telah ditemukan pada ponsel mucikari berinisial S yang sekaligus nantinya Polda Jatim akan mendalami jaringan-jaringan mucikari lain yang telah terintegrasi pada ponsel S ini,” ujar Luki Hermawan.

Perlu diketahui, Vanessa Angel (VA) artis film televisi (FTV) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara prostitusi online yang kasusnya ditangani Subdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan menyatakan Vanessa dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE. Yang mana dalam pasal tersebut disebutkab ” Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”.

Baca Juga:
Air Mata Anang Hermansyah Menetes saat Aurel Hermansyah Ungkap Isi Hatinya

"Penetapan tersangka berdasarkan Ahli baik itu dari ahli pidana, ahli IT dan juga ahli Kementrian Agama yakni MUI,” ujar Kapolda, Rabu (16/1/2019) lalu.

Jadi lanjut Kapolda, VA ini secara langsung mengeksplor dirinya pada mucikari. Ada komunikasi langsung yang dilakukan VA dengan mucikari. ” Bahkan ada foto yang dishare ke tersangka yang sudah kita amankan,” ujarnya.

Apakah akan melakukan penahanan terhadap VA, Kapolda menyatakan hal itu akan dilihat nanti saat VA diperiksa.

Baca Juga:
Sindir Jokowi, Ahmad Dhani Aksi Cukur Rambut di Garut

Sementara itu, Ayah Vanessa Angel , Doddy Sudrajat mengungkapkan kabar mengejutkan terkait kasus prostitusi putrinya itu. Menurut Doddy, kemungkinan besar Vanessa akan ditahan di Polda Jatim.

Menurut Doddy, informasi itu ia peroleh dari pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis.

"Ini nanti Vanessa minggu depan, Rabu (1/2/2019) ke Surabaya. Kemungkinan besar, Vanessa akan ditahan di sana. Pengacara bilang minta ke saya, KTP dan tanda tangan surat penangguhan penahanan untuk Vanessa," ungkap Doddy Sudrajat, saat menggelar konfrensi pers di Jakarta hari, Jumat (25/1/2019).

Dalam kesempatan ini, Doddy Sudrajat juga menyatakan kepeduliannya terhadap sang putri. Doddy mengaku siap membantu sebisanya dan mengantar Vanessa Angel ke Surabaya.

"Vanessa minta Rabu ke Surabaya nanti disiapkan tiketnya. Kalau memang bisa, ya saya akan support. Walaupun saya diperlakukan seperti ini sama dia, saya akan bantu dia. Saya tahu sikapnya dia. Ya dia sudah sounding, saya disuruh ikut ke Surabaya," tutur Doddy Sudrajat.

Load More