Matamata.com - Vanessa Angel resmi menjadi tersangka prostitusi online. Polda Jawa Timur memastikan kalau Vanessa Angel ditahan mulai hari ini, Rabu (30/1/2019).
Penahanan Vanessa dilakukan selama 20 hari ke depan. Pengumuman penahanan Vanessa Angel dilakukan setelah artis 27 tahun itu menjalani pemeriksaan selama empat jam.
"Selama 20 hari ke depan kita akan melakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (30/1/2019) seperti dilansir dari Suara.com.
Sebelumnya, Frans Barung Mangera menegaskan, tersangka Vanessa Angel kemungkinan besar akan ditahan dalam kasus prostitusi online yang membelitnya.
Penahanan tersebut dilihat dari sisi objektif pasal yang disangkakan.
"Yang kita bebankan adalah pasal 27 ayat 1 yang ancaman hukumannya enam tahun kurungan penjara," tegas Barung, Rabu (27/1/2019).
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka karena polisi menemukan foto dan video porno miliknya. Diduga, video dan foto tersebut digunakan untuk menggoda calon pelanggannya.
Suara.com/Ferry Noviandi
Berita Terkait
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Khofifah di Polda Jatim Terkait Kasus Dana Hibah
-
Eko Patrio Beri Restu kepada Verrell Bramasta dan Fuji: Sudah Bukan Zamannya Main-main Lagi
-
Kokop Botol Equil di Restoran, Mayang Lucyana Auto Diceramahi Gegara Adab: Belajar Table Manner!
-
Renggang dengan Keluarga Haji Faisal, Ini Jawaban Marissya Icha saat Disinggung soal Rumah Hasil Donasi Gala Sky
-
Selain Stevie Agnecya, Vanessa Angel Turut jadi 'Tumbal' Icha Annisa? Serem Banget Semua Dibuat Mati Sama Dia
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo