Madinah | MataMata.com
Dul Jaelani menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/109).

Matamata.com - Abdul Qodir Jaelani alias Dul Jaelani, anak lelaki musisi sekaligus politisi Gerindra Ahmad Dhani dari pernikahannya dengan Maia Estianty unggah fotonya saat tampil di konser reuni grup band Dewa 19 di Malaysia belum lama ini.

Seperti diketahui, Dul Jaelani menggantikan Ahmad Dhani yang urung tampil usai dijebloskan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur oleh pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ujaran kebencian.

Dul Jaelani gantikan Ahmad Dhani di konser reuni Dewa19 di Malaysia. [Instagram]

Di foto tersebut, Dul Jaelani yang mengenakan setelan serba hitam dan blangkon (topi khas Jawa Tengah) tampak memainkan tutu kibir sambil menitikkan air mata.

"Makasih Ayah, atas pengorbananmu demi karir musikku. Makasih Bunda, atas doa-doa malamnya. Tanpa kalian berdua aku takkan berdiri disini. Cinta Ayah Bunda," tulis Dul Jaelani sedih.

Dul Jaelani tampil di konser Dewa 19 di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menggantikan sang ayah Ahmad Dhani di posisi keyboard. Ia pun tak mampu menahan haru ketika mengiringi Ari Lasso menyanyikan lagu-lagu legendaris Dewa 19.

Baca Juga:
Bakal Diperiksa soal Kasus Prostitusi Online, Tangis Della Perez Pecah

Momen tersebut direkam dan diunggah di Instagram melalui akun Dian Rahmaniar. Dul Jaelani terlihat dirangkul Ari Lasso ditemani lantunan 'Cintakan Membawamu Kembali'.

Dul Jaelani terlihat nangis sesenggukan seraya tetap memainkan keyboard. Ari Lasso pun terus merangkulnya, seakan mencoba menguatkan.

"Aku bukanlah Superman, Aku juga bisa nangis..sabar ya nak," tulis Dian Rahmaniar.

Baca Juga:
Ahmad Dhani Dipenjara, Begini Cara Umi Pipik Kuatkan Mulan Jameela

Mulan Jameela yang turut melihat video singkat tersebut pun hanya bisa meninggalkan tanggapan di kolom komentar. Ia tak berkata apa-apa selain membubuhkan beberapa emotikon nangis.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani tak bisa bergabung di konser Dewa 19 karena harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Ia terbukti melakukan ujaran kebencian melalui media sosial dan divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Load More