Matamata.com - Ahmad Dhani tiba di PN Surabaya hari ini (7/2/2019). Suami Mulan Jameela itu akan menjalani sidang kasus ujaran idiot.
Hadir dalam persidangan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, terdakwa Ahmad Dhani tampak percaya diri dengan mengenakan kaus warna hitam bertuliskan "Tahanan Politik".
Sebelum menghadapi persidangan, suami Mulan Jameela tersebut duduk di kursi dengan didampingi dua rekannya. Wajah Ahmad Dhani terlihat sedikit tegang.
Saat dihadirkan di depan Majelis Hakim PN Surabaya melalui Ketua Majelis Anton Widyopriyono, politisi Partai Gerindra tersebut tidak mengucapkan sepatah kata pun.
"Silahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan terdakwa di ruang sidang," ucap Ketua Majelis Anton Widyopriyono, Kamis (7/2/2019).
Ketua Majelis kemudian menanyakan kesehatan dan kesiapan Ahmad Dhani menghadapi persidangan. "Saudara Dhani Ahmad Prasetyo sehat?" tanya Ketua Majelis.
Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.
Musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Suara.com/Achmad Ali
Berita Terkait
-
Perdana Tampil di 'The Icon Indonesia', Sienna Spiro Bangga
-
Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju
-
Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta
-
Mulan Jameela: Pidato Presiden Prabowo Sangat Komprehensif, Bahas Rencana Hingga Akhir Periode
-
Ahmad Dhani Polisikan Seorang Perempuan karena Diduga Lakukan Perundungan terhadap Anaknya
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo