Ahmad Dhani saat jalani sidang eksepsi di Surabaya, Selasa (12/2/2019) (suara.com/ Achmad Ali)

Matamata.com - Ahmad Dhani menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Surabaya hari ini, Selasa (12/2/2019). Tak lagi memakai baju bertuliskan Tahanan Politik, ia terlihat rapi memakai kemeja putih.

Saat dibawa menuju ruangan sidang, Ahmad Dhani menyampaikan pesan pada media dan Karni Ilyas mengenai pemberitaan tentangnya selama kasusnya berlangsung.

"Saya pesan sama Karni Ilyas jangan tulis Ahmad Dhani dibui, karena saya ditahan ini bukan menjalani vonis. Saya menjalani penangkapan Pengadilan Tinggi selama 30 hari yang saya tidak tahu kenapa. Menurut saya tidak lazim," kata Ahmad Dhani.

Baca Juga:
Alamak! Ahmad Dhani Nyaris Jatuh Terjengkang saat Sidang

Ahmad Dhani sempat memberikan keterangan pers sebelum menjalani sidang di PN Surbaya. (Ali Achmad/Suara.com)

Ahmad Dhani terus mengucapkan berulang kali pesan kepada Karni Ilyas selama perjalanan menuju ruang sidang. Ia juga menekankan kepada media jika pemberitaan mengenai dirinya melenceng.

"Saya bukan ditahan bukan karena menjalani vonis. Jangan salah media. Karena selama dua minggu ini media salah. Saya ditahan 30 hari tanpa sebab," serunya.

Baca Juga:
Selamat, Ammar Zoni dan Irish Bella Resmi Tunangan

Merasa ditahan tanpa sebab menjadi alasan Ahmad Dhani memakai kaus bertuliskan Tahanan Politik. Ia merasa seperti tahanan politik karena tak jelas sebab ia ditahan selama 30 hari.

"Memang. Jadi saya tidak tahu sebabnya kenapa, apa saya tahanan politik saya nggak ngerti. Karena dalam putusan pengadilan negeri, saya ditahan selama 30 hari tanpa sebab. Jadi nggak tahu sebabnya saya ditahan," jelas Ahmad Dhani.

Menurutnya, penahanannya selama 30 hari ini tidak lazim. Ahmad Dhani menilai jika biasanya selama proses banding, yang bersangkutan tidak ditahan selama menjalani proses kasasi.

Baca Juga:
Rusuh, Pengacara Ahmad Dhani dan Jaksa Nyaris Baku Jotos!

Saat berjalan menuju ruang sidang, Ahmad Dhani ditemani sejumlah kuasa hukum dan beberapa orang dari FPI Surabaya. Mereka beberapa kali meneriakkan takbir dan 2019 ganti presiden.

Ahmad Dhani terjerat kasus ujaran kebencian yang ia tulis lewat Twitter. Akibatnya, ia divonis hukuman penjara selama 1,6 tahun.

Load More