Matamata.com - Kriss Hatta diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria. Belum mendapatkan vonis, kini Kriss Hatta menjalani penahanan selama dua puluh hari.
Kendati demikian, sang pengacara Indra Tarigan menegaskan bahwa kliennya tersebut tidak menyerahkan diri. Ia juga percaya bahwa kliennya akan menang di pengadilan nanti.
"Tidak ada yang menyerahkan diri, ini kan tahap dua. Pemanggilan, nggak ada penjemputan karena selama ini kan Kriss Hatta kooperatif," ujar Indra Tarigan.
Baca Juga:
Dijotos Hingga Hidungnya Berdarah, Antony Hillenaar Polisikan Kriss Hatta
Lebih lanjut pengacara Kriss Hatta itu menyebutkan bahwa kliennya sangat kuat dalam menghadapi masalah ini.
"Keadilan harus ditegakkan, yang salah ya salah yang bener ya harus bener."
"Orangnya kuat, orang tadi kita ketawa-ketawa," ujar Indra Tarigan.
Baca Juga:
Buntut Penganiayaan di Klub Malam, Kriss Hatta Resmi Dipolisikan
Berita Terkait
-
Rayakan HUT Pernikahan ke-10, Raffi Ahmad Ingin Tambah Momongan
-
Hadiri Pernikahan Chand Kelvin dan Dea Sahirah, Baju Jessica Iskandar Bikin Salfok
-
Rayakan 17 Tahun Pernikahan, Ucapan Irfan Hakim ke Istri Bikin Baper
-
Beby Tsabina Posting Foto Resepsi Pernikahan Mewah: I Feel Like a Princess!
-
Romantisnya Anjasmara dan Dian Nitami Rayakan 25 Tahun Anniversary, Bikin Baper!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar