Linda Rahmadanti | MataMata.com
Kriss Hatta - (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Kriss Hatta diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria. Belum mendapatkan vonis, kini Kriss Hatta menjalani penahanan selama dua puluh hari.

Kendati demikian, sang pengacara Indra Tarigan menegaskan bahwa kliennya tersebut tidak menyerahkan diri. Ia juga percaya bahwa kliennya akan menang di pengadilan nanti.

Kriss Hatta. (Instagram/@krisshatta07)

"Tidak ada yang menyerahkan diri, ini kan tahap dua. Pemanggilan, nggak ada penjemputan karena selama ini kan Kriss Hatta kooperatif," ujar Indra Tarigan.

Baca Juga:
Dijotos Hingga Hidungnya Berdarah, Antony Hillenaar Polisikan Kriss Hatta

Lebih lanjut pengacara Kriss Hatta itu menyebutkan bahwa kliennya sangat kuat dalam menghadapi masalah ini.

"Keadilan harus ditegakkan, yang salah ya salah yang bener ya harus bener."

"Orangnya kuat, orang tadi kita ketawa-ketawa," ujar Indra Tarigan.

Baca Juga:
Buntut Penganiayaan di Klub Malam, Kriss Hatta Resmi Dipolisikan

Load More