Sabtu, 23 November 2024
Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com Selasa, 23 April 2019 | 16:50 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Aktris dan presenter IndonesiaNikita Mirzani diketahui memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (23/4/2019). Hal ini terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh seorang pemilik akun Instagram.

Akun tersebut dituding telah mengunggah foto anak Nikita Mirzani dan menuliskan pesan negatif. 

"Mau diperiksa sebagai pelapor atas kasus pencemaran nama baik juga mengambil gambar atau posting sebuah foto dengan ada tulisan-tulisan yang tidak benar. Jadi ada seseorang yang menggunakan Instagram, terus memposting foto anak Niki dengan menambahi beberapa kalimat-kalimat yang sangat tidak benar. Dan menghancurkan nama baik Niki dan juga anak Niki," ujar pengacara Nikita Mirzani saat ditemui awak media.

Baca Juga:
Mondar-mandir Kantor Polisi, Nikita Mirzani: Itung-Itung Olahraga

"Terutama anak karena dampaknya sampai saat ini terhadap anak Niki."

"Nah hari ini Niki diperiksa sebagai pelapor supaya membawa data-data. Kami sudah siapkan data-datanya termasuk juga beberapa dokumentasi bahwa ini adalah anak Niki dan sebagainya. Nah seperti apa prosesnya. Nanti pihak penyidik memberikan klarifikasi dan pertanyaan mungkin saya baru bisa jelaskan apa saja yang ditanyakan," imbuhnya.

Baca Juga:
Elus Perut Buncit Nikita Mirzani, Ekspresi Young Lex Jadi Sorotan

Saksikan LIVE: Nikita Mirzani Usai Diperiksa Sebagai Pelapor atas kasus penghinaan terhadap salah satu pemilik akun Instagram di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019) hanya di MataMata.com