Linda Rahmadanti | MataMata.com
Kriss Hatta (Revi Cofans Rantung/Suara.com)

Matamata.com - Kriss Hatta kembali menjalani sidang atas kasus dugaan kasus pemalsuan data akta pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (2/5/2019). Agenda hari ini adalah pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa.

Lebih lanjut sebelum memasuki ruang persidangan, Kriss Hatta sempat dikerubungi awak media untuk diminta keterangan. Mantan pacar Hilda Vitria itu pun hanya mengatakan bahwa dirinya mendapat banyak pelajaran di dalam penjara.

Kriss Hatta - (Suara.com/Sumarni)

Tak hanya itu, mengenai kondisi kesehatannya, Kriss Hatta menyebut dirinya dalam kondisi sehat.

Baca Juga:
Hadiri Persidangan, Nikita Mirzani Sapa Kriss Hatta dengan Nyinyiran Pedas

“Alhamdulilah sehat. Pokoknya banyak pelajaran yang saya dapat di dalam penjara,” kata Kriss Hatta singkat.

Usai memberikan kalimat itu, Kriss Hatta langsung masuk ruang sidang dengan keadaan tangan diborgol dan mengenakan kemeja putih, lengkap dengan rompi tahanan berwarna merah.

Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah. Dari kasus ini, Kriss Hatta diganjar dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.

Baca Juga:
Lihat Kriss Hatta di Kursi Terdakwa, Nikita Mirzani Ngakak!

Suara.com/Fajarina Nurin/Revi Cofans Rantung

Baca Juga:
Billy Syahputra dan Hilda Vitria Kompak Hadiri Sidang Perdana Kriss Hatta

Load More