Linda Rahmadanti | MataMata.com
Hilda Vitria (Suara.com/Ismail)

Matamata.com - Hilda Vitria bersikeras bahwa pernikahannya dengan Kriss Hatta tidak sah. Dia meyakini itu lantaran ketika menikah tak ada wali nikah.

Kemudian muncul pertanyaan, mengapa saat itu Hilda tak menolak ajakan Kriss untuk menikah. Kuasa hukum Hilda, Fahmi Bachmid punya jawaban sendiri soal itu.

"Harusnya yang nolak (pernikahan) itu yang menikahkan kalau dia ngerti hukum islam. Harusnya yang menolak, yang mengusir, orang yang menikahkan. Apalagi seorang wanita belum genap 21 tahun," kata Fahmi dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019) malam.

Baca Juga:
Hilda Vitria Nangis di Ruang Sidang, Begini Tanggapan Kriss Hatta

Fahmi juga mempertanyakan apakah penggunaan wali hakim sudah terpenuhi syaratnya atau belum. Sebab menurut dia, pernikahan adalah sebuah peristiwa sakral.

Hilda Vitria gelar jumpa pers [Suara.com/Ismail]

"Karena pertaruhannya dunia akhirat. Jadi pernikahan itu adalah sesuatu yang sakral, bukan main-main," ujarnya.

"Jadi orang yang mengerti pasti bertanya walimu siapa? Orangtuamu masih ada apa udah meninggal? Ada saudaramu nggak? Itu pasti (ditanya seharusnya)," kata dia lagi.

Baca Juga:
Hilda Vitria Klaim Pernikahannya Tidak Sah, Kriss Hatta: Ngomong Sama PA!

Kriss Hatta kini telah berstatus sebagai terdakwa kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Pada Senin lalu, Hilda pun bersaksi di persidangan.

Suara.com/Yuliani

Baca Juga:
Akui Ada Pernikahannya dengan Kriss Hatta, Hilda Vitria: Tapi Tidak Sah

Load More